Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Desa Maluo Kecamatan Hilisalawa Ahe Minta Inspektorat Untuk Segera Mengaudit ADD/DD TA.2020

Nias Selatan - www.perssigap88.co.id - Sesuai Laporan Masyarakat ( Dumas ) yang telah diserahkan oleh masyarakat desa maluo kec.hilisalawa ahe kab.Nias selatan provinsi sumatera utara pada tanggal 29-Maret-2021 yang lalu dimana dalam laporan tersebut melaporkan Kepala desa maluo An.Sukadamai Halawa Hal laporan " Dugaan Penyelewengan / Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa TA.2020 " Hasil konfirmasi wartawan sigap88 kepada salah seorang masyarakat desa maluo kec.hilisalawa ahe selasa,13/07/2021 inisial ADG mengatakan bahwa sampai saat ini laporan kami masyarakat tidak ada kelanjutan nya pak,ada apa dengan pihak instansi terkait sesuai dengan surat tujuan. Padahal dalam laporan kami masyarakat desa maluo telah melampirkan data data yang akurat pak. Antara lain adalah LPJ TA.2020. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Beberapa masyarakat desa maluo atas pemotongan dana yang dilakukan kepala desa terhadap penerima jambanisasi. Ucapnya dengan kesal.


Lanjutnya... Adapun poin poin yang kami tuliskan dalam laporan kami  Masyarakat Desa maluo yang menandatangani laporan sebanyak 113 orang, serta dukungan laporan lima orang Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) maluo yang dimana hak mereka telah dirampas oleh kepala desa maluo An.Sukadamai Halawa.

1. Honor/Tunjungan Anggota BPD yang berjumlah Lima orang dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember TA.2020 tidak ada diberikan kepala desa maluo.

2. Pemalsuan stempel ketua BPD yang diduga dilakukan oleh salah satu Anggota BPD An.Elim Kusumendku Gulö (wakil ketua BPD) dalam pengesahan LPJ ADD/DD TA.2020.

3. Kepala Desa Sukadamai Halawa menentukan / memilih Para anggota BPD sepihak tanpa melalui pemilihan didesa.

4. Pemalsuan laporan dalam pembuatan surat tugas Perjalan dinas anggota BPD.

5. Pada Pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD/DD TA. 2020 tidak sesuai dengan RAPBDes.

6. Kepala Desa An.Sukadamai Halawa telah melakukan pemotongan terhadap beberapa masyarakat yang menerima Jambanasi sebesar Rp.1.531.480 ( Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah ). Sesuai dana yang dianggarkan dan disah kan pada LPJ TA.2020,sebesar Rp.2.531.480 (Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) tapi yang diberikan kepala desa terhadap masyarakat hanya sebesar Rp.1.000.000. (Satu Juta Rupiah).

7. Anggaran Dana penanggulangan Covid-19 yang sama sekali tidak terealisasi.

Sebelum ADG mengakhiri perbincangan nya kepada wartawan mengatakan bahwa kami masyarakat desa maluo sangat mengharapkan kepada pihak penyidik tipikor untuk dapat menindak lanjuti laporan yang telah kami serahkan di bulan maret kemarin serta mengharapkan kepada bapak bupati untuk memerintahkan inspektorat  melakukan pengauditan ADD/DD TA.2020 desa maluo. Ucapnya dengan penuh harap. 





(H.W)





 

Posting Komentar untuk "Masyarakat Desa Maluo Kecamatan Hilisalawa Ahe Minta Inspektorat Untuk Segera Mengaudit ADD/DD TA.2020"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet