Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Banten Batalkan Pengadaan Kendaraan Dinas Rencana Tahun Sebelumnya

Banten, Perssigap88.co.id - Sekretariat DPRD Provinsi Banten menunda rencana pengadaan 4 unit kendaraan dinas operasional bagi pimpinan DPRD Banten tahun anggaran 2021. Padahal, pengadaan tersebut telah direncanakan sejak tahun anggaran 2020 dan pagu anggarannya sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten. Hal ini dikemukakan Plt Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten
H Ibud Sihabudin, SE, M.AP, Rabu (21/07/2021).


Sedianya rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas-tugas DPRD, mengingat yang ada saat ini merupakan kendaraan bekas pimpinan DPRD periode yang lalu hasil perakitan tahun 2015 dan sudah banyak mengalami kendala ketika melakukan perjalanan-perjalanan kedinasan, sehingga perlu dilakukan penggantian. 

"Rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke-satu, akan tetapi pada saat ini pandemi covid-19 yang masih sangat tinggi kasus positifnya, sehingga  pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut, karena prioritas utama adalah penangan covid-19. Untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi, bahkan bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing saat ini. Ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya, maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini," tutur H Ibud Sihabudin, SE, M.AP.

Selanjutnya H Ibud mengatakan pembatalan tersebut sebagai bentuk perhatian pada kondisi yang terjadi saat ini.

"Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk 'sense of crisis' dimana saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun melanda negara kita, bahkan dunia, bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun. Mari kita bersama bergotong-royong membantu masyarakat khususnya Provinsi Banten dalam penanganan Covid-19 ini," ucapnya.

"DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Tak henti-hentinya selalu mengimbau kepada masyarakat agar tertib pada Protokol kesehatan, terapkan 5 M (mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan selalu menjaga jarak)," pungkas H Ibud.


(Fay/Humas Setwan)





 

Posting Komentar untuk "DPRD Banten Batalkan Pengadaan Kendaraan Dinas Rencana Tahun Sebelumnya"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet