Bupati Sampang Tidak Menunda Pilkades Akan Tetapi Di Serentakkan
Sampang perssigap88.co.id - Pilkades di Kabupaten Sampang sekarang sudah di tetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sudah diumumkan oleh Pemda melalui Sekda kabupaten sampang bahwa Pilkades serentak akan di gelar pada tahun 2025 mendatang.
Selain amanat UU, keputusan Bupati Sampang melalui Sekda juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten sampang sebelumnya.
Sekretaris Daerah H. Yuliady Setiawan mengatakan kepada awak media, ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada bab Ketiga, pemilihan kepala Desa Pasal 31, " bahwa pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang maksimal tiga gelombang dalam kurun waktu 6 tahun.
" Kami tegaskan tidak ada istilah penundaan pilkades, gelaran demokrasi desa secara serentak pada tahun 2025 yang akan telah sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta melakukan antisipasi terjadinya Cluster baru Covid-19 di tengah meningkatnya Sebaran Covid di Sampang ungkap sekda.
" Lanjut sekda Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di kabupaten Sampang, akan di laksanakan pada tahun 2025 yang akan di ikuti oleh 180 Desa di seluruh Kabupaten Sampang.
Saat awak media bertanya kepada Sekda terkait kesiapan pemerintah daerah atas keputusan tersebut, Sekda menjawab, " kami lelah mempertimbangkan hal tersebut karena menurut undang-undang yang tertinggi bagi semua adalah keselamatan rakyat" dan kami tidak mau Rakyat Sampang celaka atas penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat ini, tentunya rekan-rekan wartawan semua sudah tahu bahwa Covid 19 semakin ganas.
Kalau memang pemilihan kepala Desa serentak di laksanakan di tahun ini apakah ada yang akan bertanggung jawab terkait hal tersebut, karena kerumunan untuk sekarang menjadi prioritas klaster penyebaran virus yang berbahaya bagi masyarakat tersebut.
Redaksi
Posting Komentar untuk "Bupati Sampang Tidak Menunda Pilkades Akan Tetapi Di Serentakkan"