APH dan KPK Terkesan Mandul Diduga Kabupaten Cilacap Tenang Saja Lakukan Korupsi
Cilacap Perssigap88.co.id- Tidak heran jika beberapa kasus tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) atau kasus penyalahgunaan jabatan terus berjalan masif dan terstruktur serta berjalan secara sistematis di pemerintah kabupaten Cilacap tetapi sepertinya tenang-tenang saja, atau mereka sudah kebal hukum karena tidak ada respon dari aparat penegak hukum dan terkesan tidak ada kasus korupsi yang terjadi.
Hal itu banyak yang menduga bahwa Aparat Penegakan Hukum (APH) di pemkab Cilacap terkait kasus penyalahgunaan jabatan atau Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang terjadi bahkan hal tersebut itu sudah bukan menjadi rahasia lagi, karena menjadi perbincangan hangat di setiap lingkungan dinas, yakni Kasus Suap, Sogok, korupsi dan lainya, terkesan pelaku sudah kebal hukum atau ada yang beranggapan karena antar oknum pejabat lembaga Eksekutif, Yudikatif banyak yang menduga sudah-sama sama terlibat.
Sementara jika dilihat sebagian oknum pejabat tertentu ada yang memiliki kekayaan harta yang tidak sebanding dengan penghasilan nya sebagai pejabat, semisal contoh adanya beberapa kekayaan pejabat Cilacap tertentu yang memiliki rumah mewah, dan pembelian tanah dimana-mana, dari hal itulah banyak pihak menduga kekayaan tersebut di hasilkan dari penyalahgunaan jabatannya.
Kekayaan yang dimiliki pejabat tertentu patut dicurigai karena dengan penghasilan gaji yang diterima tidak sesuai , misalnya saja pejabat setingkat kepala dinas di Pemkab Cilacap di samping tidak memiliki usaha lain namun kekayaanya seperti pengusaha yang nilainya Milliaran Rupiah.
Sementara banyak pengusaha kontraktor di Pemkab Cilacap yang kesusahan, sulit mencari pekerjaan, yang akhirnya mereka melakukan demo di depan Kantor Bupati Cilacap pada bulan lalu.
Karena banyaknya anggapan adanya perilaku oknum pejabat tertentu yang melakukan kongkalingkong terhadap tender di dinas PUPR dengan pengusaha besar tertentu.
Kasus tersebut juga belum ada tindak-lanjut dari Aparat Penegak Hukum( APH) terkait di wilayah Cilacap.
Akibat kejadian demo tersebut banyak yang menilai buruknya penegakan hukum di kabupaten Cilacap, dan timbul ketidak percayaan terhadap terhadap APH terkait, atas ketidak beresan yang dilakukan oleh para oknum.
Adanya indikasi kongkalingkong tersebut bisa dilihat dari pemenang tender yang hanya pengusaha tertentu, dan hasil pekerjaan di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan Spesifikasi pekerjaan.
Salah satunya proyek dana dak rehabilitasi jalan rabat Beton Sepanjang 2,5 KM, Jalan Cikerang-Panikel, dari mulai kwalitas beton, Serta Proses Pembangunan nya tidak Sesuai spesifikasi yang ada, Sesuai bukti dokumen yang dikumpulkan baik itu Fisual dan beberapa foto yang dimiliki warga setempat, misalnya saja beton sudah retak, dan proses pembangunan asal-asalan, dengan nilai kontrak Rp. 8,3 Milliar, hanya dilaksanakan sekitar 6 Milliar, dan praktek di lapangan diperkirakan bangunan tersebut menghabis kan dana berkisar Rp. 5,3 Milliar.
Bukan hanya itu kasus yang sudah jelas dugaan jual beli jabatan yang sudah menjadi perbincangan di lingkungan Dinas P&K Cilacap, dan sudah menjadi rahasia umum yang terduga nya masing-masing Oknum Pejabat SKPD Cilacap sudah di panggil Kejaksaan Negeri Cilacap, masih bisa lolos dan lagi-lagi alasan yang klasik dan bertele-tele.
Hal itu disampaikan Dian Puranama Kasi Intel Kejari Cilacap bersama Agus mengatakan bahwa Kejari bukan tidak berani, melainkan kurangnya alat bukti saat ditemui di kantornya pada senin 12/08 kemarin.
Sementara jika keterangan dari salah satu Pejabat setingkat korwil karangpucung, mengaku menyesal setelah berurusan dengan kejari akibat dari Kasus Pungli pembuatan jaringan Internet, dan mengaku terkait suap jual beli jabatan dirinya tersenyum mengakui membayar dalam bentuk Sukuran kepada Oknum pejabat tertentu dalam hal naik jabatan.
Bersambung
Posting Komentar untuk "APH dan KPK Terkesan Mandul Diduga Kabupaten Cilacap Tenang Saja Lakukan Korupsi"