Ulama Banten Lindungi Kyai Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Dana Hibah Ponpes
Banten, Perssigap88.co.id - Tokoh ulama Banten sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu mengusut tuntas terkait kasus dana hibah pondok pesantren yang menghebohkan, Selasa (08/06/2021).
Selain itu, kedatangan para ulama terkemuka itu juga ingin memberikan perlindungan kepada para Kyai dan pondok pesantren dari praktek-praktek oknum yang memalukan.
Kehadiran mereka yang dipimpin Abuya Muhtadi Dimyati itu disambut langsung oleh Kajati Banten Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.
Hal tersebut dikemukakan KH Sonhaji yang ikut serta bersama rombongan menghadap Kejati.
"Para Kyai dan pondok pesantren itu hanya korban perbuatan oknum yang memanfaatkan situasi bahkan tidak jarang diadudomba dengan bahasa yang dipelintir," kata KH Sonhaji melalui saluran selulernya, Selasa (08/06/2021).
"Kami, para ulama bermaksud ingin melindungi para Kyai dan pondok pesantren yang mendapat perlakuan diluar aturan. Jadi, jangan takut untuk mengemukakan kebenaran dan jangan menutupi perbuatan yang akan merugikan diri sendiri, lebih baik membantu Kejati untuk menegakkan hukum yang berlaku, karena Kajati pun menjamin tidak akan mengorbankan pimpinan pondok pesantren penerima hibah," tutur KH Sonhaji.
"Saya ingin tegaskan pula disini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat," ucap KH Sonhaji menirukan Kajati Asep Nana Mulyana.
Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:
1.Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama.
2.Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
3.Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
4.Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
5.Mengimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah. Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP, pelapor kasus tersebut.
Berita terkait:
https://www.perssigap88.co.id/2021/05/gubernur-banten-sangat-mencintai-kyai.html
https://www.perssigap88.co.id/2021/05/mantan-pejabat-kesra-banten.html
https://www.perssigap88.co.id/2021/04/2-tersangka-kembali-ditahan-kejati.html
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "Ulama Banten Lindungi Kyai Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Dana Hibah Ponpes"