Penyerapan APBD Pamekasan tahun 2021, hanya mencapai 26,21%
Pamekasan, perssigap.co.id. Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kab. Pamekasan hanya mencapai 26.21 dari besar anggaran 2.8 triliun Rupiah di tahun 2021 ini.
Adapun salah satu kendala yang memperlambat penyerapan anggaran tersebut adalah, Permendagri No 70 dan 90 tentang aplikasi lama menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) yang relatif baru.
Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Kab. Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, bahwa realisasi Anggaran Kabupaten Pamekasan sampai hari ini hanya sebesar 26.21% yang keterlambatannya disebabkan oleh Syistem Aplikasi baru dari Kementrian dalam Negeri tahun 2021.
" Sampai dengan 15 Juni 2021 ini, realisasi Anggaran Kab. Pamekasan hanya mencapai sekitar 26.21%. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah dengan adanya Permendagri 70 dan 90. Sehingga sistem aplikasi yang digunakan menjadi Sitem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) " jelasnya
Akan tetapi Sahrul menambahkan, bahwa beberapa Program, baik yang berskala kecil atau yang berskala besar sudah mulai normal kembali dan sudah banyak rekanan sudah memulai tahapan - tahapan pekerjaan, baik yang bersifat tender atau non tender
" Tapi sekarang sudah mulai normal kembali. Artinya Sudah banyak rekanan yang sudah memulai tahapan - tahapan pekerjaan, baik dari Program yang berskala kecil sampai Program yang berskala besar " tambahnya. 16/06/2021
Sahrul Munir berharap, semoga dengan adanya Simtem yang baru ini, semua Anggaran yang ada di Kab. Pamekasan ini dapat terserap dengan baik dan maksimal sesuai dengan waktu yang telah ditententukan oleh Pemerintah.
" semoga dengan adanya Sistem aplikasi yang baru ini, semua Anggaran yang ada di Kab. Pamekasan ini bisa terserap dengan baik dan maksimal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah " tutupnya.
Nul/Syam
Posting Komentar untuk "Penyerapan APBD Pamekasan tahun 2021, hanya mencapai 26,21%"