Pengadaan Mobil Sigap Pamekasan Belum Tuntas, Mabes NGO Siap Ke KPK
Pamekasan, Perssigap88.co.id. Giat aksi yang di lakukan oleh Mabes NGO bersama Rakyat sepakat penuntasan dugaan kasus pengadan Mobil sigap di kab pamekasan yang terus menggelinding di jalanan.
Pasalnya, persolan Mobil sigap yang di tangani kajari pamekasan belum tuntas sehingga para demonstran bersama rakyat berkometmen dan bertekat untuk melanjutkan kasus tersebut ke kantor KPK di jakarta.
sementara dalam aksi kali ini ada 10, korlap aksi di antaranya abdus marhaen salam dan sinal menyampaikan dalam orasinya :
Perlu di ingat bahwa TPP merupakan Hak ASN sebagaimana di atur dalam PP NO 12 thn 2019. tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, keputusan dalam negeri nomor 061-5449 tahun 2019 tentang tatacara persetujuan terhadap tambahan penghasilan pegawai ASN serta perbub no 7 tahun 2019.
TPP di berikan kepada ASN berdasarkan kelas jabatan kinerja dengan mempertimbangakan tingkat kehadiran, capaian kinerja secara obyektif, sehingga mampu dan diharapkan bekerja secara profesional maksimal serta konstruktif.
" Kami akan melanjutkan misi perjuangan ini ke kantor KPK dan Mendagri, agar TPP ASN bisa di cairkan dan kasus mobil sigap segera di tuntaskan "Bebernya.
Perlu di ketahui antusias rakyat pamekasan luar biasa baik dari kalangan abang becak, penjual asongan dan dari masyarakat yang melintas memberikan dukungan dan tandatangan yang di bubuhkan di kain sepanjang 1000 M, serta memberikan bantuan uang untuk biaya aksi dan transport aksi menuju kantor KPK dan Mendagri di jakarta.
Selain itu di karton yang bertuliskan KPK segera ambil alih kasus mobil sigap di kab pamekasan, dan mendagri harus tetap berkometmen untuk mencairkan TPP ASN di Kabupaten pamekasan.
Nul
Redaktur : Rendra
Posting Komentar untuk "Pengadaan Mobil Sigap Pamekasan Belum Tuntas, Mabes NGO Siap Ke KPK"