Pendekar Banten Meminta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal
Banten, Perssigap88.co.id - Ketua Korwil 5 Pendekar Banten Tedi Saepudin SH menyayangkan ramainya pemberitaan di beberapa media online yang hanya mempertontonkan terkait dugaan pemerasan kepada pemilik toko penjual rokok ilegal oleh oknum anggota Ormas saja, seolah melupakan pokok permasalahan yang seharusnya dilakukan penindakan, Senin (07/06/2021).
"Pokok permasalahan dalam dugaan pemerasan tersebut adalah peredaran rokok ilegal. Kenapa belakangan ini hanya oknum anggota Ormas yang diduga melakukan pemerasanya saja yang terkesan dibesarkan tapi persoalan rokok ilegalnya seolah dibiaskan?" tanya Tedi.
"Pihak Pendekar Banten meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar objektif. Dalam hal ini kamipun menyayangkan jika benar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan beberapa oknum anggota ormas, karena secara tidak langsung sudah merusak marwah kontrol sosial," kata Tedi.
"Tetapi dalam persoalan kali ini saya menduga adanya tunggangan atau kepentingan, karena hal sepele dibesarkan namun hal besar yang ditutupi atau dibiaskan dalam pemberitaan. Maka dari itu pihak Pendekar Banten Korwil 5 meminta kepada APH untuk segera menindak pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara," lanjutnya.
Untuk itu, "pihak Pendekar Bantenpun mendorong penuh terkait pemberantasan maraknya rokok ilegal khususnya di wilayah Lebak Selatan dan juga berharap pihak aparat penegak hukum objektif dalam hal ini, agar masyarakat dapat merasakan manfaat hukum di tengah-tengah masyarakat sebagai pengayom dan pelindung," pungkasnya.
(Fay)
Posting Komentar untuk "Pendekar Banten Meminta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal"