Laporan Kyai Terhadap Uday Suhada Diproses Polda Banten
Banten, Perssigap88.co.id - Polisi Daerah (Polda) Banten langsung melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) soal tudingan yang disampaikan Uday Suhada di berbagai media pemberitaan terkait Ponpes fiktif.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjutnya saat ini penyidik Polda Banten sudah melakukan penyelidikan.
"Benar Polisi telah menerima laporan pengaduan dari beberapa perwakilan kyai, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Terima kasih," kata Edi Sumardi, Jumat (11/06/2021).
Sebelumnya puluhan kyai pimpinan Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang mendatangi Polda Banten. Kedatangan mereka bermaksud melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada yang telah menyebutkan bahwa ada 46 Ponpes fiktif di dua kecamatan tersebut.
Berita terkait:
https://www.perssigap88.co.id/2021/06/menganggap-fiktif-uday-suhada.html
Kedatangan para kyai juga sebagai bukti bahwa 46 Ponpes di dua Kecamatan itu tidak fiktif, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.
(Red)
Posting Komentar untuk "Laporan Kyai Terhadap Uday Suhada Diproses Polda Banten"