KASIBAT Tuntut Pemerintahan Provinsi Banten Bersih dari Korupsi
Banten, Perssigap88.co.id - Hidup Mahasiswa !!! Hidup Rakyat Banten !!! Teriak peserta aksi Koalisi Banten Menggugat (KASIBAT) menuntut Provinsi Banten agar menjadikan pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, dan sejahtera.
Peralihan Banten menjadi sebuah provinsi tentunya mempunyai cita-cita besar untuk bisa mewujudkan good government dan menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Namun, kondisi sekarang, kita ketahui bersama, bahwa Banten di bawah pimpinan WH-Andika sebagai Gubernur, sedang tidak baik-baik saja. Kasus korupsi merambah dan terus menyebar tak terkendali seperti COVID-19 saat ini, teriak Hilmi, korlap Koalisi Banten Menggugat (KASIBAT), saat aksi di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (03/06/2021).
Ditengah-tengah berkecamuknya kasus Covid-19 di Banten yang belum terselesaikan, kata Hilmi, Banten malah dilanda wabah korupsi pula, seperti, kasus korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping, kasus korupsi Dana Hibah Ponpes, dan kasus Pengadaan Masker.
Korlap KASIBAT ini juga menyebutkan dalam rilis yang diterima perssigap88.co.id, pendanaan Rp 4,6 Miliyar untuk pengadaan Samsat ludes dikorupsi dengan total kerugian Rp 880 juta. Adapun dana hibah ponpes dengan jumlah dana keseluruhan Rp 117 M yang seharusnya semua anggaran dibagikan, malah juga ikut dikorupsi. Sedangkan jumlah anggaran pengadaan masker Rp 3,3 M yang juga ikut dikorupsi dengan menelan kerugian Rp 1,6 M.
Untuk itu, lanjut Hilmi, perlu adanya pengawasan dan kontrol yang masif didalam tataran Pemerintahan Provinsi Banten.
"Tentunya kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran legislatif yang fungsinya sebagai control dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten. Kita ketahui seperti Banggar dan TPAD, tak lupa pula BPBD Provinsi Banten. Karena, kita ketahui didalam penyusunan budgeting tentunya harus ada persetujuan legislatif dan Sekda Provinsi Banten. Walaupun BPK memberikan WTP kepada Provinsi Banten, namun tak lama kasus mega korupsi terjadi, maka perlu adanya pengauditan ulang terhadap Banten. KPK juga harus ikut awasi persoalan korupsi di Banten bersama Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari korupsi," tutur Hilmi.
Dari beberapa permasalahan tersebut, KASIBAT melihat ada kejanggalan dalam birokrasi di Provinsi Banten sehingga mereka menyatakan tuntutannya, yakni:
"Kami Koalisi Banten Menggugat (KASIBAT) menuntut:
1. Kejati harus memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten.
2. Mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten.
3. BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP
4. Segera Gunakan Hak interpelasi DPRD Provinsi Banten.
5. WH-Andika sebagai Gubernur Banten harus bertanggung jawab atas terjadinya mega korupsi di Banten."
Selain itu massa aksi yang diwakili Korlapnya, juga mengeluarkan sikap untuk mengawal kasus-kasus korupsi di Banten.
"Bahwa kami dari KASIBAT tidak akan pernah berhenti melakukan perjuangan dalam mengawal kasus korupsi di Banten. Kami berkomitmen akan terus berlipat ganda jika kebenaran coba ditutupi, tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat Banten," ujar Hilmi.
Diketahui, aksi damai KASIBAT ini diikuti 115 massa dari berbagai elemen dengan melakukan long march dari Kampus II UIN SMHB menuju KP3B dan dilanjut menuju Gedung DPRD Banten.
Adapun organisasi yang tergabung dalam aksi KASIBAT ini diantaranya: HMI Cabang Serang, GMNI Cabang Serang HIMA PERSIS PW Banten, KUMALA PW Serang, KMS 30, PP IMC, Himpunan Mahasiswa Banten, PERMAHI DPC Banten, dan HIMMA DPW Banten.
Bahwa kami dari KASIBAT (Koalisi Banten Menggugat ) tidak akan pernah berhenti melakukan perjuangan dalam mengawal kasus Korupsi di Banten. Kami berkomitmen akan terus Berlipat Ganda jika kebenaran coba di tutupi, tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat Banten.
(Fay)
Posting Komentar untuk "KASIBAT Tuntut Pemerintahan Provinsi Banten Bersih dari Korupsi "