Hilir Mudik Kapal Muat Barang di Jalur Perairan Tangkap Ikan Ancam Keselamatan Nelayan Binuangeun
Banten, Perssigap88.co.id - Nelayan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengaku resah dengan adanya kapal tongkang pengangkut barang yang hilir mudik melewati perairan jalur tangkap ikan menuju arah Bayah dan Pelabuhan ratu.
Rokim (49), warga Kampung Nelayan RT 008 RW 03, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam merupakan salah satu yang merasakan keresahan itu. Ia hampir tertabrak kapal ketika memasang jaring guna menangkap ikan di tengah laut yang biasa digunakan nelayan.
"Bulan yang lalu kami hampir tertabrak kapal yang menuju arah PT Cemindo Gemilang, Bayah. Saat itu posisi perahu kami sedang dijangkar, tiba-tiba datang kapal tersebut yang mengarah ke perahu kami. Saya segera potong tali jangkar dan perahu kami tidak sampai tertabrak," kata Rokim, Kamis (17/06/2021).
"Ada juga nelayan lain. Dia teman saya yang jaringnya tertabrak kapal dan sekarang tidak bisa melaut lagi karena sudah tidak punya alat tangkap ikannya lagi," lanjutnya.
Rokim berharap pemerintah peduli terhadap nasib para nelayan dan harus bisa menertibkan kapal yang lalulalang masuk jalur tangkap ikan nelayan tersebut.
"Harapan kami pemerintah peduli dan segera melakukan upaya untuk menertibkan kapal-kapal yang masuk jalur tangkap ikan yaitu tempat usaha kami untuk menafkahi keluarga. Jika pemerintah membiarkan hal itu, bukan tidak mungkin kapal kami akan tertabrak dan nyawapun bisa melayang," keluhnya.
Ditempat terpisah, Ketua Paguyuban Nelayan Binuangeun, Wading Riana menjelaskan terkait upaya yang ia lakukan.
"Pada Tahun 2019 kami sudah memberikan surat ke kementerian perhubungan RI dan tembusan ke DKP Provinsi Banten. Surat tersebut terkait terjadinya permasalahan kapal yang lalulalang di perairan Binuangeun, yang mana itu adalah zona tangkap ikan nelayan kecil. Dalam surat tersebut kami memohon kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Namun, kemarin kami mengirimkan surat lagi ke DKP Provinsi Banten dan Alhamdulillah ada respon dari DKP," akunya.
Wading bersama nelayan Binuangeun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya DKP Provinsi Banten yang telah merespon keluhan nelayan.
"Saya selaku Ketua Paguyuban Nelayan Binuangeun mengapresiasi Pemerintah khususnya DKP Provinsi Banten yang telah merespon surat kami dalam waktu 10 hari yang dilayangkan pada Tanggal 7 Juni 2021. Kami masyarakat nelayan menunggu waktu yang akan ditentukan DKP untuk audiensi," tuturnya, saat ditemui di rumahnya, Kamis (17/06/2021).
Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Akhnas Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perwakilan nelayan Binuangeun dan dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan guna mendengar keluhan langsung dari nelayan agar bisa mencarikan solusinya.
"Kami dari DKP sudah merespon pengaduan nelayan terkait kapal yang melintas ke perairan tangkap ikan nelayan, dan kami akan bicarakan di dinas. Kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pokoknya kami usahakan secepatnya adakan audiensi," ujar Akhnas, saat dikonfirmasi perssigap88.co.id, di Kantor Cabang Dinas wilayah selatan, Binuangeun, Kamis (17/06/2021).
(Fay)
Posting Komentar untuk "Hilir Mudik Kapal Muat Barang di Jalur Perairan Tangkap Ikan Ancam Keselamatan Nelayan Binuangeun"