Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dianggap Merugikan, Warga Bayah Laporkan PT Cemindo Gemilang ke Komnas HAM RI

Banten, Perssigap88.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnnas HAM RI) bagian pelayanan pengaduan melakukan acara konsultasi dan penerimaan pengaduan, bertempat di Islamic Center Bayah, pada Kamis (17/06/2021). Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dengan mematuhi Prokes Covid-19 serta Zoom Meeting. 


Hasan Sadeli, salasatu peserta pengadu mengatakan kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Bayah adalah perusahaan besar yang selalu ramai jadi pemberitaan media karena banyak kegiatan yang dianggap sangat merugikan masyarakat. Ia menyebut diantaranya yakni, jalan di lingkungan perusahaan yang masih hancur dan dibiarkan, kondisi debu akibat aktivitas bongkar muat da produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena melebihi ambang batas, lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kami juga sudah melakukan laporan pada pihak terkait sepeti DLHK dan DPRD Provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya, namun sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang kami terima. Kalo dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait soal hasil dari sidaknya di perusahaan baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika Kecamatan Bayah," tutur Sadeli.

"Kami berharap Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada di wilayah tersebut yang diduga tak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar," lanjutnya. 

Sementara, Suparno/Penol warga Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak juga mengaku sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah setempat.

"Saya warga yang berada di sekitaran perusahaan. Kami sudah melakukan bebera kali pengaduan pada pemerintah baik tingkat desa kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampai kementrian KLHK, namun sampai saat ini pengaduan tersebut belum ada solusi dan perhatian khusus, nihil," kata Penol.

"Memang sudah beberapa kali ada sidak dari DLHK provinsi, DPRD, bahkan komisi VII DPR RI sempat datang dan kami pernah menanyakan hasilnya tapi tak ada yg menjawab satupun. Hasil kunjungan DPR hasilnya tidak jelas sebab pelanggaran yang dilakukan terus terjadi dan sampai saat ini tak jelas hasilnya," ujarnya.

Luluk Sapto, bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI mengatakan sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat. selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI terkait permasalahan tersebut.



 (Fay_red)




 

Posting Komentar untuk "Dianggap Merugikan, Warga Bayah Laporkan PT Cemindo Gemilang ke Komnas HAM RI "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet