BLT Dipungut Untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Ketua PABPDSI Lebak
Dengan Alasan Apapun itu Tidak Etis
Banten, Perssigap88.co.id - Kepala Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak membantah adanya dugaan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desanya. Menurutnya, kegiatan pungutan yang diketahui dilakukan oknum anggota BPD itu hasil kesepakatan dengan masyarakat penerima manfaat.
Disebutkan, beberapa warga Desa Cipedang mengungkapkan bahwa oknum anggota BPD telah melakukan pungutan kepada masyarakat penerima BLT sebesar Rp 50 ribu. Menurut salah seorang warga setempat, kegiatan Pungli tersebut sering dilakukan saat pencairan BLT.
Kepada awak media, warga yang mewanti-wanti tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa, dugaan pungutan tersebut sebagai imbalan bagi oknum anggota BPD karena sudah membantu penerima manfaat dalam program BLT.
"Itu pak, setiap ada pencairan BLT kami yang nerima suka dipungut, dengan alasan bahwa BPD tersebut yang membantu mengajukan nama-nama penerima bantuan," katanya. Minggu, (06/06/2021).
Di tempat berbeda, Sekdes Cipedang, Sirojudin menjelaskan, tidak ada intruksi dari pemerintah desa melakukan Pungli. "Itu hanya sumbangsih kepada desa dan tidak ada narasi meminta, ketika ada informasi seperti itu cuma oknum dan selama ini desa tidak memberikan intruksi seperti itu," tukasnya.
Sekdes mengklaim jika pungutan yang dilakukan oleh desa kepada penerima manfaat BLT itu sifatnya infak dan alokasi anggarannya diperuntukkan pada pemeliharaan lingkungan.
"Kalau dari desa itu hanya meminta infak kepada masyarakat, dan alokasinya untuk pemeliharan seperti jalan, jembatan. Karena kalau tidak ada dari infak BLT DD, itu untuk biaya pemeliharaan tidak ada," terang Sekdes Cipedang, Sirojudin, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (07/06/2021).
Sementara itu, Kades Cipedang Hendar menepis, kaitan dengan dugaan Pungli BLT di wilayah kerjanya. Kades menyebut, itu adalah hasil kesepakatan dengan masyarakat dan tidak ada tekanan atau pun pemaksaan.
"Terkait Pungli yang dilakukan S itu sudah diklarifikasi sama orang yang bersangkutan. Sebelum berita itu beredar di masyarakat dan sudah saya panggil ke ruangan saya. Sebenarnya bukan Pungli, ungkap beliau tapi lebih ke-keikhlasan dan alakadar masyarakat yang sudah dibawakan surat panggilan bantuannya oleh pak S. Karna pak S yang mengkolektifkan atau membagikan surat panggilan BST ke masyarakat," terang Kades, lewat keterangan tertulisnya via pesan WhatsApp.
Diminta tanggapannya, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak, Saepulloh menyatakan: "Siapapun dan apapun alasannya sungguh tidak etis apalagi dilakukan oleh (oknum) BPD yang notabene pengawal dan pengawas pemerintah desa termasuk pengelolaan keuangan desa," ujar Saepulloh melalui pesan WhatsAppnya, Senin (07/06/2021).
"Kalau dari informasinya belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan apakah ya atau tidak termasuk dari statement dari sekdes yang seolah membenarkan adanya pungutan yang dalam bahasanya dihaluskan (infak) buat pemeliharaan jalan dsb. Pertanyaannya..? Kenapa harus minta infak dari penerima KPM BLT DD???" tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi oknum anggota BPD yang terlibat kasus tersebut.
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "BLT Dipungut Untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Ketua PABPDSI Lebak"