Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tempat Jualan yang Menjadi Rumah Tinggal di Pagelaran Ludes Terbakar

Banten, Perssigap88.co.id - Sebuah rumah panggung milik Memed, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ludes terbakar pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB (30/05/2021). 


Bangunan yang terbuat dari kayu berdinding bilik (anyaman bambu -red) dan berlantai belahan bambu (palupuh, Sunda) berdiri di pinggir jalan sekitar lokasi persawahan  itu merupakan tempat tinggal sekaligus dijadikan warung tempat berjualan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun semua barang perlengkapan rumah, berikut surat dokumen berharga milik anggota keluarga beserta yang ada didalamnya menjadi abu ikut terbakar hingga tidak ada yang bisa di selamatkan, kecuali yang menempel di badan.

Ditemui di tempat singgah sementara (rumah anaknya, di Kampung Citaritih), Memed menyebut peristiwa itu terjadi diduga akibat korsleting arus pendek listrik dari kulkas. 

"Kami sekeluarga sedang   sedang tertidur lelap, tiba-tiba sekitar jam setengah tiga (02.30), di dalam terasa panas dan dibangunkan oleh anak saya yang bungsu (15) yang ngasih tahu kebakaran, terus kami ke luar menyelamatkan diri, api diduga berasal dari korsleting listrik di kulkas," kata Memed sambil memperlihatkan baju sisa yang masih melengket di badan.

Kata Memed, warga sempat berupaya memadamkan namun karena bangunan tersebut terbuat dari bahan material yang mudah terbakar dan lokasinya agak jauh dari permukiman, api cepat merambat menghabiskan bangunan tersebut.

Ketua RT setempat, Raksa mengaku telah mencatat dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Pagelaran untuk dicarikan solusi guna membantu korban.



(Fay)





 

Posting Komentar untuk "Tempat Jualan yang Menjadi Rumah Tinggal di Pagelaran Ludes Terbakar"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet