Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penangkap Ikan Impun Sungai Cihara Terganggu Limbah Cucian Pasir Kuarsa

Banten, Perssigap88.co.id - Warga masyarakat penangkap ikan impun sungai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak mengeluhkan kotornya aliran air diduga akibat buangan limbah cucian pasir dari perusahaan tambang pasir kuarsa yang dibuang ke sungai.
Aliran sungai tersebut yang biasa dijadikan tempat mencari nafkah warga sekitar untuk menangkap impun (ikan kecil), namun karena aliran sungai tercemari berakibat aktivitas para nelayan penangkap impun terganggu. 

Salah seorang nelayan impun di Cihara yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebelum adanya tambang pasir di atas sungai Cihara, biasanya sebagian masyarakat nelayan disana ekonominya akan terbantu pada hasil tangkapan impun yang mereka jual ke konsumen. 

"Dulu di sini kalau sedang musim impun, biasanya warga akan ramai memasang alat penangkap impun, wargapun untung besar dari hasil menjual impun. Tapi semenjak ada perusahaan pasir di atas, ya kami jadi susah menangkap impun, karena airnya tercemar, impun pada gak ada di lokasi yang  biasa kami masang perangkap," ujarnya, Senin (10/05/2021). 

Ditempat yang sama, warga yang lainnya mengatakan, mereka tidak akan mengganggu produksi perusahaan tambang pasir, namun mereka berkeinginan agar pundi-pundi rupiah yang dihasilkan dari sungai Cihara tidak terganggu dari akibat pencemaran lingkungan. 

"Kami bukan mau mengganggu perusahaan pasir, cuma kami kan sudah melakukan permohonan agar perusahaan tidak membuang limbah cucian pasir ke sungai pada siang hari. Jadi keberadaan perusahaan tambang dengan kegiatan warga nelayan impun tidak saling mengganggu," ujarnya. Senin (10/05/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan, keberadaan perusahaan di wilayah Lebak Selatan harusnya dapat mengangkat ekonomi masyarakat sekitar, jangan malah mengganggu mata pencahariannya. 

"Perusahaan apapun bentuknya yang ada di Selatan jangan malah membawa dampak buruk bagi ekonomi warga sekitar,"  pungkasnya. 

Di sisi lain, kata Rohmat, bahwa perusahaan tersebut wajib memperhatikan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, menurut Rohmat, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan pasir di Cihara itu diduga malah menjadi dalang pencemaran lingkungan sungai. 

Jika pihak perusahaan terus membandel, kata Rohmat, pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke pihak yang berwajib dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. 

"Setiap perusahaan harus mengacu pada AMDAL, kalau sampai kejadian pencemaran lingkungan sungai ini terus dilakukan oleh perusahaan pasir, saya akan mengadukannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tegas Rohmat, Senin (10/05/2021).

Sementara itu, kepala produksi perusahaan tambang pasir Pipamas, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, kaitan dengan penyebab pembuangan pasir ke sungai Cihara. "Siap pak, entar dikonfirmasi. Iya Pak," singkat pria yang kerap disapa Son ini, via pesan WhatsApp, Senin (10/05/2021).


(Fay_red)

 

Posting Komentar untuk "Penangkap Ikan Impun Sungai Cihara Terganggu Limbah Cucian Pasir Kuarsa"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet