Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pdt. Lebase Bantah Berita Penembakan Tiga Wanita Papua, Suarapapua.com Minta Maaf dan Cabut Berita

Papua perssigap88.co.id - Terkait berita penembakan tiga orang wanita di Papua yang di beritakan oleh media Suarapapua.com pada Sabtu 15/5/21, Redaksi  meminta maaf dan cabut berita setelah Kapenkogabwilhan III, Dansatgas Humas Nemangkawi dan Ketua Klasis Gereja Kingmi Pendeta Menase Labene membantah berita tersebut.

Pendeta Menase Labene menegaskan tidak ada warganya (jemaat) yang menjadi korban dalam serangan yang menghancurkan gereja Kingmi Kabuki Distrik Ilaga Utara Kabupaten Puncak Papua seperti diberitakan oleh media tersebut. 


"Saya sudah pastikan kepada wakil saya disitu, yang ada dinding sebelah kiri gereja rusak karena peluru, tentang tiga orang perempuan muda yang tewas tidak benar, "ujarnya Senin, 17/05/21 di Jayapura.


"Kami ini bekerja untuk gereja kami tidak bisa bilang tipu-tipu tiga wanita yang dibilang tewas itu tidak benar," ujar Pdt. Menase Labene.


Sebelumnya Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa juga membantah berita yang beredar, "Ini sengaja di hembuskan oleh Teroris OPM agar situasi terkesan semakin tidak kondusif, dan ini merupakan trik mereka" ujar Suriastawa beberapa waktu lalu.


Sementara Dansatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussi juga membantah kabar tersebut, saat kejadian dia bersama Dandim dan Kapolres berada di Ilaga. "ini berita bohong" tegas Iqbal.


Atas berita yang berjudul "Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati Tiga Anak Perempuan Muda Di Kab. Puncak" itu, Redaksi Suara Papua telah mencabut berita dan mengakui berita itu adalah keliru dan berisi informasi yang tidak akurat dan tidak benar.


Redaksi




 

Posting Komentar untuk "Pdt. Lebase Bantah Berita Penembakan Tiga Wanita Papua, Suarapapua.com Minta Maaf dan Cabut Berita"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet