Jamin Kekhusyukan Sholat Idul Fitri 1442 H, PKL di Alun-alun Malingping Ditertibkan
Banten, Perssigap88.co.id - Menjelang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H, pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya nongkrong di sekitar alun-alun ditertibkan Muspika Kecamatan Malingping bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Damkar, dan MUI, pada Rabu (12/05/2021).
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman pada Hari Raya dan kekhusukan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H yang akan dilaksanakan oleh warga di sekitar alun-alun wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Selain itu termasuk yang ikut dalam penertiban yaitu ruas jalan di depan Kantor Kecamatan Malingping dan jalan sekitaran alun-alun, sementara beberapa ruas jalan lainnya sedang dalam masa sosialisasi untuk ditertibkan.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membentuk beberapa regu yang bertugas melakukan pengawasan, pembongkaran dan pembersihan dengan menggunakan mobil Damkar.
Salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Malingping Ade Sukartono mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang bersih, aman dan nyaman dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri sekaligus untuk melakukan Shalat Idul Fitri, sehingga akan terlihat lebih tertata dan rapi.
"Pembongkaran dalam rangka menyambut Idul Fitri dan pelaksanaan shalat Idul Fitri, supaya tidak semerawut, kelihatan indah bersih dan nyaman. Sekalian membersihkan yang berbau, bekas masyarakat berbuka puasa di lapangan dengan mobil damkar," ujar Ade Sukartono.
Sementara, Danramil 0313/Malingping, Kodim 0603/Lebak, Kapten Arm Zainul Arifin, menjelaskan selain kegiatan ini untuk menyambut Idul Fitri 1442 H dan shalat ied juga untuk menjaga ketertiban lingkungan agar sesuai fungsinya.
"Penertiban ini kita lakukan adalah demi menciptakan suasana yang lebih baik serta tertata dengan rapi, maka kita harap para PKL dapat mendukung upaya-upaya dalam menciptakan suasana yang kondusif," ucapnya.
"Kami berharap trotoar yang sudah indah tertata rapi tidak lagi digunakan oleh PKL maupun untuk parkir kendaraan. Sehingga trotoar dapat kembali pada fungsinya yakni tempat pejalan kaki," pinta Danramil lebih lanjut.
Lebih jauh, ia menginformasikan pada sore hari dilakukan penyekatan kendaraan supaya tidak lewat alun-alun dan pada malam takbiran dilakukan operasi knalpot bising dan dihimbau untuk masyarakat tidak melakukan pawai/konvoi keliling dimalam takbiran.
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "Jamin Kekhusyukan Sholat Idul Fitri 1442 H, PKL di Alun-alun Malingping Ditertibkan"