Dihadiri Ketua Komnas HAM, Pengurus JMSI Banten Dikukuhkan
Tangerang (Banten), Perssigap88.co.id - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten periode 2020-2025 resmi dilantik pada Jumat, (07/05/2021).
Pelantikan yang digelar di function hall Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa, General Manager Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa serta Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meriyadi dan undangan lainnya.
Salam sambutannya, Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa mengatakan, kepada jajaran JMSI di Tanah Jawara Banten agar tidak berkecil hati di tengah organisasi media yang lebih dulu sudah berdiri.
"Kepada kawan-kawan JMSI Banten tetap semangat terus berjuang," cetus Teguh dalam sambutanya.
Pada kesempatan ini, Ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini pengurus daerah (Pengda) JMSI di seluruh tanah air telah terbentuk sebanyak 29 Provinsi.
"Alhamdulillah sudah terbentuk 29 perwakilan Provinsi. Dan sekarang sedang dilakukan verifikasi faktual oleh Dewan Pers," ucap Teguh, wartawan kawakan ini sa,bil menambahkan jika setelah lebaran ini akan segera dirampungkan untuk verifikasi factual oleh Dewan Pers.
"Selamat kepada kawan-kawan yang hari ini sudah dilantik. Kibarkan panji JMSI di seluruh wilayah Provinsi Banten," demikian Teguh Santosa.
Saat memberi sambutan pamungkas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan akan pentingnya sebuah informasi yang dihasilkan oleh media. Menurutnya media saat ini sudah menjadi kebutuhan publik di tengah derasnya media berbasis media sosial.
Oleh karenanya, keberadaan JMSI diharapkan mampu memberikan filter tentang kebenaran sebuah informasi. Dan Komnas HAM selama ini telah menempatkan media dalam beragam bentuknya, sebagai rekan penting dalam memberikan sumbangsihnya bagi perkembangan Komnas HAM.
"Kami (Komnas HAM) sering dikritik, namun, kritikan dari media adalah semangat untuk membangun juga. Adanya organisasi JMSI juga diharapkan mampu memfilter informasi yang tidak benar atau hoak," tukasnya.
Ketua Pengda JMSI Banten, Wahyu Hariyadi mengatakan pelantikan yang dilakukan ditengah pandemi covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Meski demikian, pelantikan berjalan dengan lancar dan tanpa halangan.
"Alhamdulillah kegiatan ini dengan lancar. Terimakasih untuk para undangan yang telah hadir di pelantikan JMSI Banten," katanya.
Tak lupa ucapan selamat pun disampaikan Kasubbid Penmas Polda Banten AKBP Meryadi kepada pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten yang baru dilantik.
"Hari ini saya mewakili Kapolda Banten dan Kabidhumas Polda Banten untuk menghadiri pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten dengan masa bakti 2020/2025," ujarnya.
Lebih lanjut Meryadi mengucapkan selamat kepada Wahyu Hariyadi yang sudah sah memimpin JMSI Banten beserta teman-teman yang baru saja dilantik menjadi pengurus. Dirinya berharap, dengan dilantiknya kepengurusan JMSI Provinsi Banten yang baru diharapkan dapat memberikan energi yang baru bagi organisasi dan kemajuan daerah.
“Saya berharap dengan sudah disahkannya kepengurusan yang baru ini dapat menjadi energi yang baru bagi kemajuan daerah, dan saya berharap teman-teman dari JMSI Provinsi Banten ini bisa lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah, TNI dan Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya.
Sebelum pelantikan berakhir, JMSI Banten secara simbolis memberikan plakat kepada sejumlah undangan dan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu dari Yayasan Maktabul Aitam.
(Red)
Posting Komentar untuk "Dihadiri Ketua Komnas HAM, Pengurus JMSI Banten Dikukuhkan"