Bocah Umur 5 Tahun Di Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual
Banten, Perssigap88.co.id - Seorang bocah perempuan masih bau kencur berusia 5 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Warga Kecamatan Leuwidamar ini diperlakukan tidak senonoh oleh seorang pedagang kuliner keliling berinisial Jd (36), warga Cipanas yang kebetulan ngontrak di rumah milik orang tua korban, Selasa (25/05/2021).
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari pengakuan korban kepada ibunya saat dimandikan mengaku sakit di bagian kemaluannya.
Informasi ini juga datang dari Kepala Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Herman, yang mengatakan kasus tersebut awalnya diketahui ibu korban karena korban mengeluhkan sakit di bagian kewanitaannya saat tengah dimandikan.
"Karena mengeluh sakit pada bagian kemaluannya, ibunya nanya kepada anak itu dan anaknya mengaku sakit karena dianiaya si Jd yang statusnya ngontrak di rumah orang tua korban, Dia (Jd) warga Kecamatan Cipanas itu pedagang cilok suka keliling. Kemarin sore langsung di tatangi oleh warga dan juga anggota Polsek Leuwidamar," ujarnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak.
Kapolsek Leuwidamar, AKP Aam Marto membenarkan adanya dugaan kasus pedofilia tersebut. Menurut Aam, terkait wewenang penindakan dan penyidikannya itu ada di Unit PPA di Polres Lebak,
"Oh iya benar, pelakunya Jd, korbannya bocah perempuan usia 5 tahun. Terduga pelaku sudah kita kirim ke PPA Polres Lebak yang berhak menangani," ungkap AKP Aam saat dikonfirmasi Perssigap88.co.id, Rabu (26/05/2021).
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada wartawan membenarkan adanya dugaan kasus tersebut dan pihaknya telah mengamankan Jd, sebagai terduga pelaku.
"Ya, sudah kita tangani kang" ujarnya singkat.
(Red)
Posting Komentar untuk "Bocah Umur 5 Tahun Di Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual"