Bansos Untuk Masyarakat, Bukan Alat Politik Pilkades
Banten, Perssigap88.co.id - Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) dan program bantuan lainnya dari pemerintah harus disertai aturan yang tegas dan lebih rinci agar tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.
"Peraturan itu harus menjamin Bansos tidak menjadi alat politik penguasa dan tidak digunakan untuk tujuan mempertahankan kekuasaannya". Demikian ungkap Uyung Iskandar menyoroti gelagat banyaknya pemanfaatan kesempatan menjelang ajang demokrasi baik di tataran desa maupun di tingkatan yang lebih tinggi lagi.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak ini mengatakan bahwa batasan Bansos itu harus selektif dan jelas kriterianya. Persoalannya, kata Uyung, tidak jarang kepala desa atau orang yang berkepentingan memanfaatkan program pemerintah guna tujuan tertentu. "Ini yang masih sumir, tetap subyektif juga, akan ada bias-bias kepentingan," ujarnya.
Uyung mensinyalir dana bantuan pemerintah kerap dimanfaatkan sebagai dana politik calon kepala desa petahana atau calon kepala desa yang berlatar belakang pendamping, tanpa menyebut siapa yang dimaksud.
"Tidak bisa lagi Bansos menjadi alat politik. Dia betul-betul menjadi alat sarana anggaran sosial, bukan anggaran sosial untuk tujuan politik," tegas Uyung kepada perssigap88.co.id, Senin (23/05/2021).
(Fay)
Posting Komentar untuk "Bansos Untuk Masyarakat, Bukan Alat Politik Pilkades"