AMDA Community Tolak Raperda RTRW Kawasan Industri dan Peternakan di Kecamatan Cileles
Banten, Perssigap88.co.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMDA) Community kembali membentangankan spanduk sebagai sikap penolakan terhadap revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak. AMDA menolak Kecamatan Cileles untuk dijadikan zona industri dan kawasan peternakan.
Kepada perssigap88.co.id, Sekjen AMDA, Hilmi Samsudin menuturkan, jika Raperda revisi RTRW Kabupaten Lebak ini disahkan akan menimbulkan permasalahan baru di Kecamatan Cileles. Lantaran sebelumnya dalam Perda No 2 tahun 2014 tentang RTRW, wilayah Kecamatan Cileles merupakan kawasan perkebunan/pertanian dan kawasan resapan air.
"Jika kita melihat Raperda revisi RTRW Kabupaten Lebak, kemudian tiba-tiba Cileles dimasukkan kedalam kawasan industri dan peternakan tanpa dipikir ulang, kami anggap hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap masyarakat Cileles. Ini mau revisi RTRW apa mau bikin tahu bulat ? Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Cileles, lalu ini untuk apa dan untuk siapa sebenarnya?" ujar Hilmi dalam nada tanya, Sabtu (29/05/2021).
"Dirubahnya RTRW Kecamatan Cileles menjadi kawasan industri dan peternakan untuk menumbuhkan laju perekonomian bagi masyarakat Cileles, hanya sebuah alasan, padahal tanpa industri dan peternakan sekalipun, masyarakat Cileles masih bisa hidup dengan perkebunan/pertanian dan lain sebagainya," lanjut Hilmi.
Lebih jauh Sekjen AMDA Community ini beranggapan revisi Perda tersebut semata-mata berpihak kepada kapitalis dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kedepannya, justru masyarakat Cileles lah yang akan menjadi korban atas pencemaran dari industri dan perternakan tersebut, seperti halnya perampasan tanah, pencemaran air, polusi udara dan bau yang menyengat dari limbah peternakan. Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, karena akan mengganggu terhadap lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Cileles," tegasnya.
AMDA Community meminta kepada DPRD Kabupaten Lebak, agar mengkaji ulang dan mencabut status Kecamatan Cileles menjadi kawasan indrustri dan Kawasan peternakan
Oleh karena itu, AMDA menyatakan sikap menolak Kecamatan Cileles dijadikan kawasan industri dan peternakan. AMDA meminta wilayah Kecamatan Cileles kembali menjadi fitrahnya, yaitu kawasan hijau pertanian/perkebunan dan kawasaan serapan air, agar tetap terjaga kelestarian lingkungan hidupnya.
Adapun yang menjadi tuntutan AMDA Comunity adalah, pertama menolak Kecamatan Cileles menjadi zona industri dan perternakan, kedua segera tutup peternakan yang di Kecamatan Cileles, serta yang ketiga kembalikan Cileles sebagai kawasan pertanian/perkebunan dan kawasan resapan air sesuai dengan lingkungannya.
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "AMDA Community Tolak Raperda RTRW Kawasan Industri dan Peternakan di Kecamatan Cileles"