Aksi Tunggal Mabes NGO tuntut hak para abdi negara (TPP ASN) kab pamekasan
Pamekasan, Perssigap88.co.id. Aksi berjilid jilid yang dilakukan oleh Gabungan dari 24 Lsm se kab pamekasan, kini gelar aksi tunggal di monomen areklancor dengan menggelar Doa dan tuntutan kepada pemerintah daerah serta Berharap kepada Gubernur (pemprov jatim) Menolak terhadap Raperbub nomor 7 thn 2019 tetang pencabutan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, madura jawatimur, senin (03 mei 2021).
sejatinya adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan perbub dan permendagari, demi menjamin kesejahteraan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat meningkatkan kinerja yang inovatif dan konstruktif serta optimalisasi Pelayanan Publik dan agar tidak KKN (kolusi,korupsi dan nipotisme) sehingga alhamdulillah beberapa minggu terakhir pemkab pamekasan mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia,
Penghargaan yang ditanda tangani langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumulo berupa prestasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan predikat Nilai B, serta prestasi dalam aspek Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 dengan predikat nilai BB.
sebagaimana yang telah di muat di beberapa media ungkapan terimakasih nya bupati pamekasan kepada para aparatur sipil negara (ASN) pemkab pamekasan.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas dengan orientasi kinerja cepat dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)" serta pelayanan kepada masyarakat.
dalam aksi tunggal di monomen areklancor, Presiden Mabes NGO zaini wer wer apresiatif atas kinerja aparatur silpil negara (ASN) yang selama ini berjuang memberikan pelayanan Publik yang maksimal kinrrja yang baik inovatif dan konstruktif demi pamekasan Hebat aparatur sipil negara (Asn) telah menunaikan ke wajibannya tapi kenapa Hak nya mereka tidak di berikan?? teriak wer wer dalam doanya.
ya allah mudahkan dan sukseskanlah perjuangan kami semua dan berikan kelancaran bagi para Ribuan ASN beserta keluarganya agar segara mendapatkan Hak nya.
Lanjut wer wer, beberapa waktu lalu pemkab telah meraih pengharagaan dengam nilai yang bagus se madura.
"Penilaian SAKIP RB (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan) kab pamekasan melalui Menpan RB di thn 2020 ini mendapatkan nilai yang Bagus dengan nilai BB dan ini satu satunya di madura hanya pamekasan yang mendaptkan nilai BB serta dibuktikan dengan 2 piagam penghargaan yang baru di terima Bupati pameksan" terang wer wer
"mestinya Bupati Selaku kepala Daerah Memberikan Riword Menaikkan TPP Bukan Malah Penghapusan TPP ASN" sindir zaini wer wer presiden mabes NGO
apapun alasannya kebijakan Penghapusan TPP ASN di kab Pemekasan Merupakan sikap yang tak mencerminkan sikap dan sifat ke adilan Bahkan kalo boleh saya sampaikan ini namanya Penghisapan Manusia antar manusia, bagaimana bisa adil dan ber keadilan serta sejahtera, kalo hak nya asn di rampas dengan alasan refocusing covid 19 dan infra struktur,padahal penghapusan TPP tidak masuk pada objek refocusing, dan Terdampak covid 19 tidak hanya di kab pamekasan, anihnya justru hanya di kab pamekasan satu satu nya se indonesia yang akan di hapus.
semoga di Bulan suci Ramadhan Bulan yang penuh dengan Ampun dan Berkah ini, mudah mudahan Bupati pamekasan mendapatkan Ampunan serta hidayah dan kembali kejalan yang Benar, minimal tidak ngerecokin Hak dan kesejahteraannya para abdi negera dalam hal ini penerima TPP ASN (tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara)
tolong segera di bayarkan hak nya selama 4 bulan thn 2021, kasian mereka buat belanja kebutuhan puasaan dan menjelang lebaran.
"dalam waktu dekat insyaallah, kami atas nama Mabes NGO dan akan mengajak OKP dan Aktivis terus akan mengkawal dan siap adukan dan ajukan uji materi ke MA. dan kalo perlu kami adukan ke mendagri serta ke presiden Republik indonesia.tandasnya.
Nul
Posting Komentar untuk "Aksi Tunggal Mabes NGO tuntut hak para abdi negara (TPP ASN) kab pamekasan"