Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Berikan Hak-hak Eks Karyawan, LPI Gelar Aksi Minta Ijin PT LDR Dicabut

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah mantan karyawan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak karyawan yang belum diberikan pihak perusahaan. Unjuk rasa kali ini didampingi Laskar Pasundan Indonesia (LPI), berlangsung di depan kantor LDR Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Senin (19/04/2021).
Dalam aksinya, massa meminta agar hak kompensasi mereka segera dipenuhi dan dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Koordinator aksi Galih mengatakan, bahwa eks karyawan sudah bosan dengan perundingan yang tidak menyelesaikan. Karenanya, aksi unjuk rasa digelar dengan tujuan agar pihak perusahaan bisa segera membayar uang kompensasi yang sudah disetujui pada perundingan bipartit pertama.

"Kami kembali melakukan aksi unjuk rasa agar pihak perusahaan, segera membayar uang kompensasinya," teriak Galih dalam orasinya.

Kata Galih, sebelum haknya didapatkan dari perusahaan, pihaknya akan terus melakukan tuntutan.

"Kami akan terus melakukan perlawanan sampai tuntutan kompensasi dibayarkan oleh pihak perusahaan," ucapnya.

Aksi hari ini terjadi, tambah Galih, karena sebelumnya memang sudah dilakukan perundingan namun sampai saat ini permintaan kami tidak dipenuhi.

Masih menurut Galih, mereka Eks Karyawan PT LDR tidak sabar karena merasa sudah beberapa kali melakukan berbagai upaya, namun tak kunjung dipenuhi.

"Pimpinan PT LDR, kami nilai, tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. Maka kami minta, cabut Ijin PT Lebak Distribusindo Raya," ujar Galih. 


(Fay_red)




 

Posting Komentar untuk "Tak Berikan Hak-hak Eks Karyawan, LPI Gelar Aksi Minta Ijin PT LDR Dicabut"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet