Sampaikan Kendala dalam Menjalankan Tupoksinya, Paguyuban BPD Malingping Gelar Rakor Bersama Camat
Banten, Perssigap88.co.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Malingping menyampaikan kendala dan keluh kesahnya kepada Camat Malingping Lingga Sanggara dalam menjalankan tupoksinya di desa masing-masing. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Paguyuban BPD Malingping antara ketua BPD bersama camat di ruang kantor Kecamatan Malingping, Rabu (07/04/2021).
Cidi Rosadi, Ketua paguyuban BPD Malingping saat membuka kegiatan tersebut menuturkan bahwa Rakor dengan pihak Kecamatan Malingping merupakan lanjutan dari pertemuan internal paguyuban BPD sebelumnya.
"Rapat ini tindak lanjut dari pertemuan paguyuban BPD di Desa Malingping Utara, dan hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua BPD mempertanyakan, memberi masukan ataupun membeberkan kendala BPD dalam menjalankan tupoksinya di desa masing-masing. Kami juga akan menyampaikan hasil Munas BPD seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Bandung," ucap Cidi dalam sambutannya.
Diketahui, bahwa antara kepala desa dengan BPD dalam menjalankan peran dan fungsinya sering terjadi diskomunikasi dan miss understanding, baik itu fungsi legislasi, budgeting maupun pengawasan, sehingga BPD merasakan kurangnya dukungan dari pemerintah. Oleh karenanya, dipandang perlu menyamakan persepsi dan saling memahami dari kedua peran masing-masing agar dapat membangun desa sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Beberapa masalah yang dibahas dan cukup mencuat di sesi tanya jawab dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya yakni, insentif, Pilkades, SPPT PBB, dan juga BUMDes. Oleh karena hal tersebut, BPD merasa kurangnya dukungan dari pemerintah dalam menjalankan tupoksinya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Cilangkahan, Taufik membeberkan keluhan yang ada di desanya, diantaranya permasalahan insentif posyandu dan RT-RW, BUMDes, informasi, dan perencanaan anggaran.
"Posyandu dan RT-RW insentifnya sangat sedikit, bisakah ditambahkan? Lalu BUMDes disuntik anggaran yang besar namun mangkrak, keterbukaan informasi desa kepada BPD dirasakan kurang, kalau ditanya baru memberikan, lalu dalam penyusunan anggaran selalu mendadak, sehingga kita kerepotan mempelajarinya," ujar Taufik kepada Lingga Sanggara, Camat Malingping.
Atas pertanyaan dan masukkan yang dilontarkan dalam forum tersebut, Camat Malingping akan mendukung dan menampung aspirasi seluruh Ketua BPD yang disampaikan.
"Memang desa itu mempunyai kewenangan sendiri menentukan, namun pemerintah pun ketika memberikan dana, juga memberikan aturan penggunaannya. Mengenai BUMDes, seharusnya kalau sudah tidak berjalan harus segera dihentikan. Mengenai informasi, kami sekarang setiap memberikan surat mengenai Pemerintahan desa, akan memberikan tembusan kepada BPD, semoga hal ini dapat menjawab," papar Camat Malingping, Lingga Sanggara.
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "Sampaikan Kendala dalam Menjalankan Tupoksinya, Paguyuban BPD Malingping Gelar Rakor Bersama Camat"