Pasca Laporkan Kasus Dana Hibah Ponpes, Berbagai Elemen Masyarakat Apresiasi Gubernur Banten
Banten, Perssigap88.co.id - Pasca melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait adanya kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes), nama Gubernur Banten Wahidin Halim semakin dikagumi.
Apresiasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir kepada Wahidin Halim (WH) yang telah mengambil langkah hukum untuk membongkar kasus dugaan pemotongan dana hibah dengan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Seperti halnya diungkapkan Unro Al-Juhri. Akademisi yang konsen dibidang pendidikan ini mengapresiasi langkah WH yang tegas dalam mengambil tindakan.
"Sebagai warga Banten saya mengapresiasi langkah Gurbernur dalam membongkar dana hibah ponpes dengan membuat laporan ke kejaksaan tinggi Banten," kata Unro Aljuhri, Selasa (20/04/2021).
Menurut aktifis senior Keluarga Mahasiwa Lebak (Kumala) ini, pelaporan yang dilakukan atas perintah Gubernur WH merupakan bukti komitmen Gubernur Banten dalam menciptakan Pemeirntahan yang bersih.
"Ini bukti bahwa Gubernur berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta dalam upaya mewujudkan masyarakat Banten yang berakhlakul Karimah," ujarnya.
Unro juga mengapresiasi langkah Kejati yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren itu.
"Kejaksaaan Tinggi harus proaktif menginvestigasi dugaan korupsi dana hibah ponpes termasuk menelusuri adanya dugaan Ponpes fiktif," tutupnya.
Selain Unro Aljuhri, sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) daerah Banten juga memberikan apresiasi yang sama terhadap langkah dan sikap Gubernur Banten dalam pemberantasan korupsi dana hibah Pondok Pesantren di Provinsi Banten.
"Kami sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas Gubernur WH dalam melaporkan ke penegak hukum terkait adanya praktek korupsi dana hibah Ponpes Banten," ujar Ibnu, Korda BEM SI Banten.
Seperti diketahui, bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan praktek pemotongan dana hibah ponpes dan laporan tersebut seminggu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Banten dengan menetapkan tersangka berinisial ES, serta juga langsung menggeledah ruangan Biro Pemerintahan dan Kesra Banten.
Berita terkait;.
https://www.perssigap88.co.id/2021/04/kejati-banten-tetapkan-tersangka-sunat.html
(Fay_red)
Posting Komentar untuk "Pasca Laporkan Kasus Dana Hibah Ponpes, Berbagai Elemen Masyarakat Apresiasi Gubernur Banten "