Partai Nasionalis : Sepakat dengan Presiden Jokowi
Jakarta perssigap88.co.id - Banyaknya Para Penjilat kekuasaan dan lawan politik presiden Jokowi yang ingin menjerumuskan Presiden Jokowi dengan isu Masa Jabatan presiden 3 Periode, Partai Nasionalis Sepakat dengan presiden Jokowi bahwa Masa presiden itu hanya 2 periode berdasarkan UUD 1945 dan Perubahan UUD hasil sidang MPR tahun 1999 pasal 7 yaitu ayat 7a Amandemen UUD 1945 .
Peresiden juga mengungkapkan bahwa semua partai politik di Indonesia agar mencari kader yang akan di usung di tahun 2024 nanti yang bisa melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kalau bisa melebihi presiden Jokowi dalam membangun infrastruktur di negara republik Indonesia yang kita cintai ini walaupun kita ketahui bersama saat ini bahwa dari presiden Soekarno sampai presiden Jokowi, hanya presiden Jokowi yang mampu menjaga ekonomi kita yang tetap stabil dan pembangunan infrastruktur yang sangat luar biasa yang tidak di miliki presiden sebelumnya,
" Janganlah kita selalu ucapkan kepada publik, lewat Media untuk jabatan presiden 3 periode sungguh tidak etis dan kesannya cari muka, ungkap sekjen partai nasionalis di kediamannya di jalan Daan Mogot Jakarta"
Partai Nasionalis Tetap Mendukung pemerintahan Presiden Jokowi sampai akhir masa jabatannya berakhir 2 Periode dan Tetap Menjaga stabilitas politik Nasional agar tidak ada lagi suara sumbang yang meneriakkan Presiden 3 Periode dengan atas Rakyat atau bahasa klise lainnya bahwa UUD 1945 bisa dilakukan Perubahan, dan atas nama Bangsa Kita Sepakat Presiden tetap 2 Periode katanya lagi pada awak media .
Posting Komentar untuk "Partai Nasionalis : Sepakat dengan Presiden Jokowi"