Kepala UPTD Samsat Malingping Berbaju Rompi Tahanan Kejati Banten
Banten, Perssigap88.co.id - Gedung baru kantor Samsat Malingping terlihat berdiri mentereng. Namun belakangan, poto Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Malingping Bapenda Provinsi Banten, S yang mengenakan rompi tahanan Kejati Banten beredar luas di media sosial sejak Rabu, (21/04/2021).
Diduga, S terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kantor UPT Samsat Malingping seluas kurang lebih satu hektare pada tahun 2019 di jalan alternatif Simpang Beyeh - Malingping Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, S merupakan sekretaris tim pembebasan lahan untuk gedung Samsat Malingping, melalui surat perintah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Sumber tadi menerangkan, perjalanan karier S terbilang dari nol. Dia berangkat dari tenaga sukarela umum di kantor Bapenda. Kemudian jadi PNS, lalu jadi eselon 4 di Bapenda.
"Jabatannya melejit yang kemudian menjadi kepala UPT Samsat Malingping, jabatan yang jadi impian banyak pegawai karena termasuk terkenal jabatan basah," terang sumber tersebut.
Sementara Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan yang dihubungi melalui WA menegaskan, Kejati Banten telah mengantongi nama-nama tersangka pengadaan lahan di Samsat Malingping.
"Untuk lebih jelasnya tunggu keterangan pers besok (Kamis, 22 April 2021) pukul 10.00 ya," beber Ivan Hebron Siahaan.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kepala UPTD Samsat Malingping Berbaju Rompi Tahanan Kejati Banten"