Sekhiniwao Halawa Wartawan Baraknews.com Cabut Laporan Di Polsek Lolowau Dan Meminta Maaf Ke Yanudi Laia
Nias Selatan perssigap88.co.id - Mengenai tentang berita yang sempat viral yang di terbitkan oleh dua media online beberapa pekan lalu " Wartawan Baraknews diduga dianiyaya oleh YL" yang diterbitkan oleh media suara tangsel.com 21/2/2021 yang diterbitkan sabtu 6/3/2021 oleh media Baraknews.com " Polsek lolowau polres Nias Selatan Tutup mata terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan baraknews.com, namun Kasus Dugaan Penganiayaan yang dilaporkan oleh Sekhiniwao Halawa Alias Ama Lifer pada hari sabtu 20/02/2021 yang lalu dan berita nya sempat viral Di media online saat itu, namun kini telah selesai dengan dicabutnya Laporan dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek lolowau pada hari selasa 9/03/2021 kemarin.
Saat wartawan media online perssigap88.co.id Antonius Laia Koordinator media perssigap88 Prov.Sumatera Utara mendapat informasi tersebut, langsung menghubungi rekan perssigap88 Yosafati Halawa (Wkl Kordinator) yang ada Di pulau nias mengatakan via handphone bahwa masalah antara sokhiniwao halawa alias ama lifer dengan Yanudi Laia alias Sibaya.
Dewi (terlapor) telah damai secara kekeluargaan dan pihak pelapor sendiri yang telah mencabut laporan di Polsek lolowau kemarin, ucap rekan media yang ada Di pulau nias pada hari Kamis 11/3/2021.
Di hari itu juga sekitar pukul 10:56 wib wartawan perssigap88.co.id menghubungi Yanudi Laia alias sibaya atau dewi (dalam hal ini sebagai terlapor) melalui via handphone membenarkan informasi tersebut, dan Yahudi Laia menceritakan mengenai perdamaian secara kekeluargaan tersebut, dimana pada hari senin 8/3/2021 pukul 09:00wib saya bersama menantu saya laki-laki An.Mitra Halawa Alias Ama briel tiba di polres nias selatan di teluk dalam untuk membuat laporan tentang pencemaran Nama baik saya atas pernyataan Sokhiniwao halawa dalam pemberitaan yang di terbitkan media online baraknews.com, Adapun yang mau saya laporkan saat itu adalah pencemaran nama baik yang berimbas pada UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang berefek pada kebencian melalui media, namun disaat kami memasuki halaman polres Nias Selatan kami bertemu dengan teman lama saya yang termasuk juga keluarga, saat saya dan dia menanyakan tujuan kami ke polres dengan singkat saya menjelaskan tentang apa yang terjadi pada saya dan yang dialami oleh keluarga besar saya efek dari pemberitaan tersebut, atas penjelasan saya itu teman yang juga anggota polri menyarankan untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan dipolsek lolowau karna adanya hubungan kekeluargaan antar saya dengan sekhinowao halawa atas saran teman saya tersebut dan dia juga mau membantu saya untuk memediasi permasalahan yang saya hadapi saat itu di Polsek lolowau.
Singkat cerita pada pukul 11:30wib kami bertolak dari teluk dalam menuju polsek lolowau dan saat kami sampai di polsek lolowau teman saya yang anggota polisi tadi menyampaikan tujuan nya dengan membawa kami dipolsek lolowau.
Lanjut nya lagi, setelah pihak polsek mendengar kan penjelasan dari teman saya tadi, pihak polsek mengatakan untuk laporan saya yang ingin melaporkan sokhiniwao halawa tentang pencemaran nama baik dan UU ITE ke polres Nias Selatan buat laporan nya dan tentang permasalah antara menantu saya laki-laki An.Mitra Halawa Alias Ama Briel dengan orang tuanya perempuan Yuliada Laia Alias Masi (saudari kandung saya sendiri) yang telah dilaporkan di polsek lolowau.
Polsek lolowau bersedia memediasi nya dan menghadirkan orang tua (ibu) mitra halawa kapolsek lolowau atas laporan dugaan pencurian yang diduga dilakukan anaknya (mitra halawa) sehingga pada hari senin 8/03/2021 masalah antara mama (saudari kandung saya) dan anak sepakat berdamai dengan persyaratan persyaratan tertentu yang diungkapkan mama nya (Yuliada Laia als masi) kepada anak nya mitra halawa dan mitra halawa menyetujui serta menyanggupi permintaan mama nya tersebut.
Sehingga pihak polsek membuat surat pencabutan laporan Yuliada Laia Als Masi dengan dasar adanya perdamaian secara kekeluargaan namun sayang nya berkas berkas tentang perdamaian belum selesai sehingga pihak polsek menyarankan kepada kami untuk kembali esok harinya pak.
Dan hari selasa 09/04/2021 kami kembali lagi ke polsek sesuai jam yang telah ditentukan, yang dimana pada saat itu hadir adalah pihak keluarga dari almarhum bapak mitra halawa (Suami pertama Yuliada Alia) serta tokoh dari sifalagö, sengaja kami deluan datang dipolsek lolowau karna rencana kami setelah selesai urusan dipolsek kami langsung ke polres teluk dalam melanjutkan membuat laporan tentang pencemaran Nama baik sesuai UU ITE sekitar satu jam ± kami tiba di polsek Yuliada Laia Alias Masi datang bersama dengan Sokhiniwao Halawa Alias Ama lifer wartawan baraknews.com yang tidak lain adik kandung suaminya kedua yuliada laia alias masi beserta kepala desa siforoasi kecamatan huruna. Saat itu saya masih tanda tanya kenapa dia (Sokhiniwao Halawa) ikut dengan saudari saya Yuliada Laia. Tapi saat itu saya biasa biasa saja, sambil menunggu berkas perdamaian yang belum selesai semalam, tiba tiba Sokhiniwao Halawa Alias Ama lifer mengungkapkan tujuan dan kedatangan kepolsek untuk bertemu dengan saya dalam ingin membicarakan tentang laporan nya kepada saya.
Dengan tujuan dia ikut kepolsek menemani Yuliada Laia (Kaka iparnya) bertemu dengan saya dan terjadi pembicaraan antara saya dengan sekhiwao halawa yang intinya dia meminta maaf serta mengakui kesalahan dan kesilafan nya dan dia bersedia untuk mencabut laporan nya hari itu juga.
Sehingga hari itu juga terjadi kesepakatan antara saya dengan sokhiniwao halawa alias ama lifer untuk berdamai dengan syarat sokhiniwao halawa memulihkan nama baik saya melalui pemberitaan di media online baraknews.com atas dasar kesepakatan perdamaian antara saya dan ama lifer sehingga dia mencabut laporan nya dan tuntutan nya terhadap saya tanpa ada yang memaksa dia, Ucap Yanudi laia kepada wartawan via handphone sambil mengakhiri pembicaraan nya.
(A.Laia)
Posting Komentar untuk "Sekhiniwao Halawa Wartawan Baraknews.com Cabut Laporan Di Polsek Lolowau Dan Meminta Maaf Ke Yanudi Laia"