Reses Masa Sidang II Tahun 2021 Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Menyerap Aspirasi Masyarakat
Cilacap. PERSSIGAP88.CO.ID - Anggota DPRD komisi D Dapil II Kabupaten Cilacap melakukan reses Masa Sidang II tahun 2021 di Desa Kedungwadas Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap." Selasa, 30/3/2021).
Dimana pada sore hari, Kegiatan reses dipusatkan di Desa Kedungwadas Kecamatan Bantarsari, yang di hadiri Kecamatan, Polsek, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Suheri menuturkan kegiatan ini untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah agar nantinya dapat disalurkan di Kabupaten dan pemerintah pusat.
Mengingat terdapat beragam persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, sosial, pendidikan dan lain sebagainya.
Kemudian ia juga mengatakan akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” imbuhnya.
Disisi lain, Wasim salah satu warga dari Desa Kedungwadas, menuturkan sangat antusias didalam kegiatan ini, karena akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat nantinya.
“Kami sangat berterima kasih pada Bapak Suheri khususnya karena sudah menyelenggarakan reses di Desa kami. Semoga nanti aspirasi masyarakat yang berupa fisik maupun non fisik dapat segera terealisasikan."Ungkapnya.
Untuk diketahui, Ditengah pandemi Covid 19 ini, Suheri juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
(Agus.M)
Posting Komentar untuk "Reses Masa Sidang II Tahun 2021 Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Menyerap Aspirasi Masyarakat"