Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi DI Cilangkahan II Terasa Janggal
Banten, Perssigap88.co.id - Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Cilangkahan II di Kecamatan Malingping yang didanai APBD II Kabupaten Lebak dengan anggaran Rp 1,56 miliar diwarnai sejumlah kejanggalan.
Selain pekerjaan diduga di-subkontrakan, material bronjong pun bukan hasil pabrikasi, tapi dibuat secara manual di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Daya Air (SDA) Malingping pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak. Bahkan pihak DPUPR setempat hanya mengikuti perintah pemborong saja terkesan tidak berdaya tanpa bisa berbuat banyak.
Kepala UPT SDA Wilayah V pada DPUPR Lebak, Juned, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, perbaikan irigasi DI Cilangkahan II Sukaraja-Malingping sudah dilaksanakan sejak pekan kemarin oleh pemborong.
“Yang saya tahu proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Cilangkahan II pemborongnya Pak H Ajat. Alat berat dan material bronjongnya pun atas perintah dari H Ajat,” katanya, Selasa 30/03/2021).
Saat ditanya spek bronjong yang harus digunakan pada pekerjaan tersebut, Juned menuturkan dirinya mendapat perintah dari pemborong membuat bronjong.
“Saya juga gak tahu, yang jelas bronjongnya manual dan dikerjakan oleh tenaga ahli tim saya, ya dikerjakan disini (kantor UPT SDA Wilayah V),” ujarnya.
(Fay_Red)
Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi DI Cilangkahan II Terasa Janggal"