Munculnya Video Ritual Tanpa Busana di tanggapi Bupati dan MUI Pandeglang
Pandeglang perssigap88.co.id - Viral nya video dan pemberitaan media online terkait ritual tanpa busana di area kebun sawit milik PT GAL di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan serta kecaman dari Bupati dan MUI Pandeglang.
Ke enam belas anggota kelompok aliran kepercayaan yang dianggap sesat tersebut telah diamankan di Polres Pandeglang.
Terkait hal yang tak terpuji tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Polres dan Bakorpakem, tengah menyelidiki video ritual yang konon di sebut aliran Balakusuta atau Hakekok itu.
Saat dikonfirmasi salah satu wartawan, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku prihatin atas kejadian tersebut lantaran aliran itu muncul di wilayah yang disebut dengan kota santri.
"Prihatin kita semua, atas hal-hal tidak kita duga, semestinya harus kita rembukan bersama," kata Irna di Pendopo Bupati Pandeglang pada hari Jum'at (12/03/2021).
Irna juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten dan kecamatan, untuk melakukan pembinaan terhadap ke 16 warga yang terlibat dalam video ritual suatu aliran kepercayaan itu.
Sementara Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani menyebut aliran hakekok balakusta tersebut sangatlah menyimpang dan sudah pernah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat dan MUI di daerah Cigeulis.
Hamdi juga mengatakan bahwa kelompok pengikut Hakekok balakusta itu sudah terdeteksi beberapa tahun yang lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis.
" Kelompok itu sudah pernah dibina, sudah kondusif dan sekarang muncul lagi diluar sepengetahuan kami, kata Hamdi.
Hamdi mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan Hakekok bernama Arya di Polres Pandeglang, Kata dia, saat ditemui Arya mengakui telah melakukan kesalahan.
Selanjutnya, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam juga menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut pihak MUI akan mengeluarkan fatwa.
"Setelah menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang dan Bakorpakem, manyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa kegiatan ritual tersebut kegiatan yang menyimpang (sesat)," ucap Haman.
" Dan terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan Fatwa dalam waktu dekat, dan Masyarakat yang tergabung dalam kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI," tutup Hamam.
(Red)
Posting Komentar untuk "Munculnya Video Ritual Tanpa Busana di tanggapi Bupati dan MUI Pandeglang"