Kandas Ditangan Gubernur, DPRD Banten Bentuk Pansus Tiga Raperda
Banten, Perssigap88.co.id - Meski kandas di tangan Gubernur Banten Wahidin Halim, sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Banten sepakat melakukan penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus (Pansus) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dilansir dari rmolbanten, ketiga Raperda yang kurang mendapat respon Gubernur itu merupakan usulan inisiatif dewan, antara lain, Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, dan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren.
Disebutkan, kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus tiga Raperda usul DPRD Banten di Sekertariat DPRD, Kota Serang, Selasa (23/03/2021) kemarin.
Sekertaris DPRD Banten, H Deni Hermawan mengatakan, "tugas pimpinan panitia khusus memimpin rapat-rapat panitia khusus, mengkoordinasikan kegiatan pansus, melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan stakholder, dan melaporkan hasil pembahasan dalam rapat Paripurna DPRD".
Menurut Deni, dalam penyusunan ketiga Raperda itu memerlukan anggaran lebih untuk mengesahkan satu rancangan peraturan daerah (Perda), sehingga dibebankan kepada APBD 2021. Namun, Deni tidak merinci nominal anggaran persatu pansus Raperda tersebut.
"Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini (tiga Raperda) dibebankan pada APBD Banten tahun anggaran 2021," kata Deni.
Adapun susunan pimpinan panitia khusus Raperda Pemberdayaan Masyararakat dan Desa terdiri; Ketua Ida Hamidah dari Fraksi PPP, Wakil Ketua Maretta Dian Arthanti dari Fraksi Nssdem PSI, dan Sekertaris Encop Sofia dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara, pimpinan panitia khusus Raperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan zakat, yaitu; Ketua dijabat Ali Nurdin Abdul Gani dari Fraksi Nasdem-PSI, Wakil Ketua Mohamad Bahri dari Fraksi Gerindra, dan Sekertaris Jamin dari Fraksi PDIP Perjuangan.
Sedangkan pimpinan panitia khusus Raperda usul DPRD tentang Fasilitasi Ponpes diketuai oleh Agus Supriatna dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Ida Rosida dari Fraksi PDIP Perjuangan, dan Sekertaris Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Golkar.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kandas Ditangan Gubernur, DPRD Banten Bentuk Pansus Tiga Raperda"