Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cemari Lingkungan, Masyarakat Lebak Selatan Adukan PT Cemindo Gemilang ke DLHK dan DPRD Banten

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah elemen masyarakat Lebak selatan mengadukan PT Cemindo Gemilang pada dinas lingkungan Hidup dan DPRD Banten.
Hal ini dilakukan karena pencemaran lingkungan di sungai Cibayawak yang diduga dari buangan limbah PT Cemindo Gemilang dan polusi udara berupa debu di Pelsus perusahaan semen tersebut terus berlanjut.

Hasan Sadeli, Koordinator yang mengadukan PT Cemindo Gemilang mengatakan, telah terjadi adanya pembiaran pencemaran udara dan lingkungan oleh perusahaan dan Pelsus PT Cemindo Gemilang sehingga mengakibatkan terganggunya kegiatan masyarakat dan pengguna jalan akibat debu. 

"Kejadian di Pelsus PT Cemindo Gemilang terus berulang walau sudah di ingatkan warga dan pihak Muspika, kami bukan ingin menghentikan perusahaan tapi kami ingin pencemaran tersebut segera di perbaiki, agar masyarakat Lebak selatan umumnya wilayah Bayah bisa tenang tidak terganggu dengan polusi. Ini kami lakukan karena debu tersebut sudah beberapa bulan ini mengganggu," kata Hasan, Selasa (30/03/2021).

"Kami sudah membuat surat pada DPRD Banten tertanggal 26 Maret 2021 yang ditujukan pada Komisi IV untuk melakukan audiensi dengan DPRD Banten, tentunya DPRD bisa menghadirkan pihak perusahaan nanti. Alhamdulilah surat elekronik sudah diterima Wakil Ketua Dewan Pak Bahrum dan Anggota Komisi IV DPRD Banten Ust Juhaeni, dan jawabannya akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Kita lampirkan juga poto dan tanda tangan masyarakat agar segera di tindak lanjuti," tuturnya.

Selain itu, Hasan juga mengaku telah melaporkan pencemaran tersebut ke dinas lingkungan hidup.

"Kami juga sudah melaporkan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan  PT Cemindo Gemilang pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan diterima oleh pak Dasep Novian, dan beliau sudah menyampaikan laporan pencemaran tersebut pada DLHK Provinsi Banten dan sedang mengatur jadwal untuk turun ke Lebak selatan,"akunya.

Sementara itu A Erwin Komara Sukma, tokoh masyarakat di selatan sangat mendukung langkah yang dilakukan Hasan Sadeli untuk audiensi dengan DPRD Banten, juga langkah melaporkan pencemaran pada DLHK, masyarakat mendukung langkah tersebut karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat

"Atas nama masyarakat Lebak selatan kami meminta DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan terkait aduan tersebut, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Masyarakat punya hak mendapatkan untuk hidup layak tanpa terganggu oleh pencemaran dan  kesehatannya terjaga," ungkap Erwin.

"Keberadaan perusahaan harus bisa mensejahterakan masyarakat di sekitarnya bukan sebaliknya malah menyengsarakan masyarakat sekitar. Harusnya masyarakat sekitar jadi prioritas baik tenaga kerja, kesejahteraan lingkungan seperti pasum dan pasos, kesehatan masyarakat juga harus dijaga dari adanya dampak yang ditimbulkan perusahaan, agar masyarakat bisa hadir mendukung keberlangsungan perusahaan," tegas Erwin.

Lanjut Erwin, banyak permasalahan yang harus dipasilitasi oleh pihak terkait, pencemaran lingkungan, soal jalan Cibayawak dan dampak lingkungannya. Semoga aspirasi dan laporan
masyarakat Lebak selatan ini diperhatikan oleh semua pihak baik DPRD Banten maupun DLHK," harapnya.



(Fay_red)







 

Posting Komentar untuk "Cemari Lingkungan, Masyarakat Lebak Selatan Adukan PT Cemindo Gemilang ke DLHK dan DPRD Banten"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet