Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Awak Media Di Aniaya Oleh Penjaga Sang Konglomerat Polda Jatim Diminta Untuk Mengusut

Surabaya perssigap88.co.id - Tindak kekerasan yang di lakukan  oleh oknum yang di sebut-sebut sebagai "Penjaga Sang Tuan" yang berpedoman menjaga majikan ini malah melakukan tindakan yang tidak terpuji, mereka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan tugas untuk meliput berita agar bisa di konsumsi oleh masyarakat.
Tindakan kekerasan di sertai penganiayaan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (27/03/2021) oleh anjing penjaga konglomeret terhadap jurnalis media Tempo "Nurhadi" yang pada saat itu sedang ingin meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan "Angin Prayitno Aji" yang pada waktu itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan bahwa Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Insan pencari berita mengatakan awal mula kejadian tak terpuji tersebut berawal dari pengawal Angin yang merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya padahal Saya sudah bilang bahwa saya dari media sebagai seorang wartawan dari media Tempo eh malah pengawal tersebut malah semakin menjadi.

" Nurhadi juga di tampar, di piting, di pukul di beberapa bagian tubuhnya, tetapi anehnya para pengawal majikan terduga korupsi tersebut malah memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya kepada pihak redaksi, dan dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya,"

Atas perlakuan yang tak terpuji itu banyak pihak yang mengecam atas aksi main pukul tersebut, Dewan Pers dan juga SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) meminta agar supaya pihak aparat kepolisian khususnya Polda Jatim supaya bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini dan juga bisa mengusut dengan tuntas atas perlakuan kekerasan terhadap jurnalis yang di dalam tugasnya di lengkapi dengan UU tentang keterbukaan puplik serta UU tetang Pers pada pasal 4 UU nomer 40 tahun 1999 yang menyatakan dalam profesi wartawan mendapat perlindungan hukum. 


Redaksi





 

Posting Komentar untuk "Awak Media Di Aniaya Oleh Penjaga Sang Konglomerat Polda Jatim Diminta Untuk Mengusut"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet