Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Realisasi Program BPNT Dinilai Carut Marut, Aktivis Pandeglang Unjuk Rasa Minta Kadinsos Mundur

Pandeglang (Banten), Perssigap88.co.id -  Aktivis Pandeglang Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial, DPMPD dan kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang. Rabu (17/02/2021).


Dalam aksinya, Aktivis menyampaikan aspirasi perihal dugaan carut marutnya regulasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditenggarai akibat ulah oknum Dinas Sosial dan DPMPD Kabupaten Pandeglang. 

Sedangkan aksi di depan Kantor Kejaksaan tiada lain untuk mempertegas tugas dan fungsi penegak hukum untuk turut mengawasi jalannya program. 

Para aktivis menilai bantuan sembako pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disinyalir kurang maksimal, bahkan penyaluran komoditinya pun tak sesuai dengan prinsip 6T.

"Karena dari segi kualitas komoditas tidak sesuai harapan. Hingga persoalan lainnya," ujar Ucu Fahmi salah satu Koordinator Aksi.

Dalam orasinya, Ucu meminta pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, agar segera mundur dari jabatannya.

"Saya dan rekan-rekan meminta kepada Kepala Dinas Sosial Pandeglang segera mundur dari jabatannya," teriak Ucu aktivis Front Aksi Mahasiswa

Masih dalam orasinya, Ucu juga menyampaikan tuntutan dari rekan-rekan aktivis yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang untuk segera turun tangan dan buat aturan yang jelas untuk kesejahteraan rakyat miskin, yang kedua Copot Kadinsos Pandeglang, Copot Kadis DPMPD lantaran telah menambah kegaduhan program BSP, Timkoorkab BSP Diminta Tegas Berikan Sanksi Hukum Fakta Integritas Kepada Pemasok Nakal.

Sementara dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman mengatakan, aksi yang diwakili beberapa lembaga organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) ini, merupakan bentuk protes teehadap pemangku kebijakan yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dalam program BPNT di Kabupaten Pandeglang.

"Kegaduhan muncul setelah Dinas Sosial memploting beberapa perusahaan pemasok komoditi BPNT," tegas Andang

Andang juga menduga adanya konspirasi oknum dinas sosial Kabupaten Pandeglang dengan oknum pengusaha tertentu. Karena dalam verifikasi perusahaan pemasok komoditi yang dilakukan pihak dinas terkesan diskriminatif dan dipaksakan.

"Kenapa demikian, karena perusahaan hasil verifikasi dinas diduga bukan perusahaan yang bergerak dibidang sembako melainkan perusahaan kontruksi. Padahal semestinya jika pun ada verifikasi perusahaan pemasok sembako, ya layaknya perusahaan itu setidaknya memiliki gudang dan stok pangan yang cukup, agar program berjalan optimal dan sesuai harapan baik harapan pemerintah maupun harapan KPM dan masyarakat," tambah Andang

Sedangkan saat ditanya bagaimana dengan fakta integritas? Menurut Andang, pihak penegak hukum harus tegas menindak secara hukum setiap perusahaan pemasok nakal. Terlebih kepada pengusaha pemasok sembako yang telah menandatangani fakta integritas, akan tetapi dalam pelaksanaannya perusahaan yang bersangkutan tidak mengikuti aturan program yang termaktub dalam Pedoman Umum (Pedum) BPNT.

"Saya berharap Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan secara administrasi perusahaan pemasok apakah layak atau tidak jadi pemasok BPNT. Dan kedua lembaga hukum ini juga diharapkan dapat menindak tegas kepada pemasok-pemasok nakal yang menyalurkan komoditi tidak sesuai dengan Pedum," pinta Andang.


(Red)





 

Posting Komentar untuk "Realisasi Program BPNT Dinilai Carut Marut, Aktivis Pandeglang Unjuk Rasa Minta Kadinsos Mundur"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet