PT Alpha Focus Indonesia Diduga Tidak Mengantongi IMB
Kabupaten Serang (Banten), Perssigap88.co.id - PT Alpha Focus Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Centra Brasindo Abadi (CBA), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Nita, salah satu karyawan pusat PT Alpha Focus Indonesia saat memberikan tanggapannya melalui sambungan telepon, Kamis 25 Februari 2021 mempersilakan konfirmasi kepada pihak pengelola CBA, karena menurutnya, kegiatannya itu berada di kawasan industri CBA.
"Kalau gak gini pak saya minta surat kalau ada perintah dari pemerintah kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan terhadap workshop kami. Kalau selama ini kalau untuk berdiri kita ada semua perizinannya," ucap Ita.
Sementara itu Wahyudi yang mewakili Centra Brasindo Abadi (CBA) mengatakan: "Kok begitu bilangnya, ya? Sekarang begini, kalau IMB kan bangunan, ya. Itu bangunannya milik siapa kalau kita kan hanya pengelola kawasan aja, Kami sendiri saja tidak tau apakah PT Alpha Focus Indonesia memiliki surat-surat perizinannya. Kalau mengenai perizinan itu masing-masing perusahaan bukan kewenangan pihak CBA," ungkap Yudi.
Sedangkan keterangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Serang melalui salah satu Kepala Seksi Bidang IMB Nanang, mengatakan bahwa PT Alpha Focus Indonesia belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
(Heru/red)
Posting Komentar untuk "PT Alpha Focus Indonesia Diduga Tidak Mengantongi IMB "