Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nekat Tarik Paksa Dengan Jasa Premanisme Leasing Clipan Finance Purwokerto terancam Dipolisikan

Jateng perssigap88.co.id – praktik penarikan paksa menggunakan jasa premanisme (Debt Colektor) Tergolong nekat, dan tidak mengindahkan Aturan Pemerintah, Hal itu masih saja dilakukan oleh salah satu Perusahaan pembiyayaan kendaraan,  Leasing Clipan Finance Purwokerto dimasa pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia. Pasalnya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus, seseorang diwajibkan untuk melakukan social distancing atau physical distancing. Tapi, hal tersebut justru menjadi kesempatan para penagih utang atau Debt Colektor dan Oknum Perusahaan.


kali ini Korban perampasan pria berinisial AM asal Cilacap, Provinsi jawa tengah, mobil miliknya ditarik paksa pada saat berhenti di pasar Susukan dijalan raya kauman, Desa Susukan kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, pada jumat (22/01/2021) bulan lalu sekitar pukul 16:30 oleh Sekelompok Preman  Debt Coletor /Penagih Hutang.

Perampasan itu dilakukan oleh sejumlah 4 orang pelaku, berbadan kekar, tegap, dan secara tiba-tiba Sekelompok pelaku Mendatangi AM dan meminta paksa AM datang ke kantor Clipan Finance di tegal, Ternyata setelah diikuti pelaku bukan karyawan Clipan Finance, merupakan Debt Colektor (Pihak External) dan mereka para penagih Hutang serta karyawan Clipan Finance, menjanjikan kepada AM mobil tersebut juga akan dibalik nama atas nama dirinya, dan Korban juga diminta untuk datang ke kantor Clipan Finance Purwokerto karena mobil diserahkan Cabang Clipan Purwokerto, tutur Korban.red

Sampai di kantor Leasing Clipan Finance Purwokerto, Pihaknya diminta untuk mengisi formulir permohonan atas nama dirinya, dan diminta untuk menunggu di rumah, akan segera diberi kabar dari kantor ucap perusahaan, Namun lama tidak ada kabar dari perusahaan, setelah dihubungi ternyata ditolak, dan mobil akan dikembalikan, Jika Korban melunasi kreditnya selama 5 tahun kontrak, tentu saja korban tidak mampu apa lagi di jaman susah seperti ini ujarnya.red

Am korban Juga mengungkapkan ia kenal dengan kepala Leasing Clipan Finance purwokerto, sejak awal buka ia juga ikut membesarkan, Karena AM Juga Marketing Mobil Di Toyota Nasmoko Cilacap, Cuman Dengan Kondisi Masa Covid-19, Ia sangat kesulitan, Sehingga memilih beralih profesi menjadi pedagang kebutuhan Bansos, keluh kesah AM kepada awak media.red

Adapun jenis kendaraan yang dirampas Toyota Caila warna abu-abu dengan Nopol R 8453 QF , Dan Mobil tersebut meneruskan angsuran atas nama septi veria ningsih,  dan sudah 28 kali berjalan mengangsur (cicilan), sejak awal pihak leasing mengetahui bahwa ia yang meneruskan karena saat itu nasabah tidak dapat memenuhi bayar Dp (uang muka), Karena Ia Marketingnya terpaksa ia ambil, dan saat ini ditarik paksa lantaran Am telat angsuran 2bulan.red

Atas kejadian itu, AM akan melaporkan permasalahan ini, terkait peristiwa yang menimpanya tersebut kepada kepolisian  sesuwai dengan terjadinya perampasan. Dengan tuduhan pemerasan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan penipuan, Pungkasnya Rabu (10/02/2021).red

Sementara Menurut pihak perusahaan Leasing Clipan Multi Purwokerto, Melalui Colektor sebut saja Firman, peristiwa tersebut membenarkan bahwa pihak debt colektor diberi surat kuasa dan pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan, namun hal itu belum mendapat jawaban, saat dikonfirmasi melalui handphon genggam nya pada kamis (10/02).

Sayangnya Kepala Cabang Leasing Clipan Finance belum memberikan keterangan terkait dengan peristiwa tersebut untuk diminta keteranganya pada Kamis 11/ 02.Red.


 Bersambung

mros/red






 

Posting Komentar untuk "Nekat Tarik Paksa Dengan Jasa Premanisme Leasing Clipan Finance Purwokerto terancam Dipolisikan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet