Desa Tamansari Bersama Kantor BPN Lebak Gelar Sosialisasi PTSL
Lebak (Banten), Perssigap88.co.id - Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak mengadakan sosialisasi sekaligus penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (20/02/2021). Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, bertempat di kantor Desa Tamansari.
Kepala Desa Tamansari, Ruyani mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak kepada masyarakat ini sangat penting mengingat sebagai bukti kepemilikan tanah.
"Mengingat sering kali masyarakat selalu tidak mengetahui akan pentingnya surat-surat terhadap kepemilikan tanah," ucapnya, Sabtu (20/02/2021).
Selaku kepala desa, Ruyani menegaskan bahwa bagi warga yg belum memiliki sertifikat agar segera mendaftar, karena betapa pentingnya PTSL buat warga.
"Hal ini sebagai untuk meningkatkan tarap perekonomian kedepan.
Sosialisasi PTSL Desa Tamansari dihadiri narasumber dari Kejaksaan yang diwakili oleh Bapak Rendra dan dari kapolsek Bapak Suhara serta jajaran tim PTSL baik dari kabupaten maupun dari desa," ucapnya.
Terkait dengan anggaran, Kepala Desa tersebut menegaskan dalam pelaksanaan program PTSL tidak ada pungutan lain selain dari kewajiban yang sudah diatur oleh ketentuan.
"Ya itu Rp 150.000 diperuntukkan untuk buku dan buat administrasi lainnya seperti jual beli, hak waris, dan kuasa waris," tutupnya.
Selanjutnya, menurut Ruyani kegiatan penyuluhan dan sosialisasi PTSL tersebut dihadiri oleh 13 RT dan 3 RW beserta warga yang mendaftar.
(Fay_Red)
Posting Komentar untuk "Desa Tamansari Bersama Kantor BPN Lebak Gelar Sosialisasi PTSL"