Akses Jalan Raya Menuju Bandara Kualanamu Dipadati Para PKL
Tanjung Morawa-perssigap88.co.id - Jalan arteri Kualanamu merupakan akses jalan non tol yang bebas hambatan menuju ke Bandara Kualanamu International Airport agar calon penumpang pesawat terbang tidak terganggu dan merasa nyaman sampai ke Bandara, Namun tidak demikian fakta yang terpantau awak media saat melintasi di jalan tersebut Sabtu 13/02/2021.
Pasal nya para pedagang kaki lima (PKL) dengan se-enak nya saja menggelar dagangan nya hingga memakan badan jalan dan kerap menimbulkan kemacetan di dua lajur, baik yang datang dari simpang kayu besar menuju ke Bandara KNIA maupun yang datang dari Bandara munuju ke simpang kayu besar.
Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban dan ketentraman umum disebut bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang dibadan jalan, trotoar dan tempat - tempat kepentingan umum lain nya, dan setiap orang dilarang berdagang yang tidak sesuai peruntukan nya.
Dalam Perda tersebut cukup jelas adanya larangan dan sanksi bagi setiap orang yang melanggar ketentuan pasal dimaksud, Pihak instansi terkait termasuk Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Supriadi tak mampu menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di jalan arteri Kualanamu Dusun II Desa Buntu Bedimbar persis nya di Pasar Sabtuan Kec.Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang.
Terlebih di jalan tersebut sering terlihat kendaraan lain yang parkir se-enak nya di jalur sepeda dan adanya betor yang mangkal sehingga rawan macet, apalagi ditambah dengan pengguna kendaraan yang melaju dengan arah yang berlawanan, hal itu dapat memicu terjadi nya kecelakaan lalu lintas.
(A.Laia)
Posting Komentar untuk "Akses Jalan Raya Menuju Bandara Kualanamu Dipadati Para PKL"