*PSBB segera diberlakukan di Jawa dan Bali dimulai 11 hingga 25 Januari 2021.*
Jakarta Pressigap88.co.id. _ Pemerintah mendorong pembatasan ini dilakukan pada 11 Januari sampai 25 Januari dan pemerintah akan terus evaluasi," kata Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1/2021).
"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI."
"Kabupaten Kota yang sudah dilihat datanya sebagai salah satu satu provinsi risiko tinggi, antara lain DKI Jakarta dan sekitarnya ... Jabar, Kota bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi."
"Khusus Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Tangerang Raya. Jabar di luar Jabodetabek, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi. Jateng, Semarang Raya, Solo Raya, dan juga Banyumas Raya. Sedangkan Yogyakarta adalah kKabupaten Gunung Kidul, Sleman, Kulonprogo. Jatim, Malang Raya, Surabaya Raya. Bali, Denpasar, Kabupaten Badung,".
Adapun pembatasan yang diperketat antara lain membatasi Work From Office (WFO) hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%. Kedua, kegiatan belajar mengajar masih akan daring.
Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100% namun dengan protokol kesehatan. Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB, restoran 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
tim
Posting Komentar untuk "*PSBB segera diberlakukan di Jawa dan Bali dimulai 11 hingga 25 Januari 2021.*"