Meski Dilarang, di Cisoka Minuman Beralkohol Melebihi 15 Persen Masih Beredar
Tangerang (Banten), Perssigap88.co.id - Meski sudah dilarang, di Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten masih ada penjual nakal yang menjual minuman Anggur Putih Cap Orang tua dengan kadar etanol lebih dari 15 persen.
Aparat Kepolisian Polsek Cisoka Polres Tangerang Polda Banten sudah memberikan himbauan dan pelarangan terhadap jenis minuman yang merusak generasi bangsa itu. Namun, saat para anggota Ormas Badan Potensi Pengembangan Banten (BPPKB) DPAC Cisoka sedang melintasi tempat salah satu Toko Jamu mereka melihat minuman haram tersebut masih tersedia, pada Sabtu malam (30/01/2021).
Bepe salah satu anggota BPPKB Banten DPAC Cisoka mengatakan pada awak media, pada saat saya lewat Toko Jamu di pinggir jalan yang arah Desa Cangkudu pas behenti depan toko tersebut melihat salah satu pemuda masuk ke toko jamu pada saat keluar pemuda tersebut membawa tentengan kantong kresek hitam, lalu kami tanya isi yang sedang di tentengnya, dilihatkannya pada kami 1 (satu) botol isi minuman Jamu Anggur Putih cap Orang tua yang kadar etanolnya lebih Dari 15 Persen, kata Bepe.
"Saat dipertanyakan ke pedagang Toko Jamu tersebut oleh kami, dengan jawaban kurang enak dan cuek pedagang tersebut mengatakan bahwa 'Bos kami' dari salah satu oknum institusi. Penjual tersebut mengatakan pada kami bahwa Bosnya berinisial R, kami pun minta menghubunginya ingin menanyakan tapi pedagang tersebut mengabaikan ucapan kami," ungkap Bepe.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Intel Polsek Cisoka, Sudrajat mengatakan pihak Kepolisian sudah mengimbau dan melarang
memperjualbelikan minuman keras di wilayah hukumnya.
"Kadar alkohol 15 persen ke bawah Itu sebenarnya ga boleh, sebenarnya dilarang tapi banyak yang jual gi walau sudah kami himbau juga", terang Sudrajat.
Pada saat awak media mencari informasi ke salah satu Toko Jamu di pinggir jalan daerah Caringin Cisoka dengan inisial (U), ia mengatakan, "yang jual di asem Caringin sesudah indomaret deretan bengkel Pesva jualannya deretan toko saya juga sebelah kiri udah lama jualannya kalo enggak di Desa Panggang sebelah kanan lewat Alfa dikit sebelum turunan masjid sebelah kanan jam segini masih buka".
(Heru/tim)
Posting Komentar untuk "Meski Dilarang, di Cisoka Minuman Beralkohol Melebihi 15 Persen Masih Beredar"