Diduga Kebal Hukum Warga Desa Apaan Sampang Gelar Hajat Manten Dengan Orkesan
Sampang perssigap88.co.id - Sungguh aneh atas apa yang di lakukan oleh penegak hukum yang biasanya memperhatikan peraturan pemerintah yang memakai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia terkait prokes (Protokol Kesehatan) di musim pandemi Covid-19, namun entah mengapa hal tersebut di langgar oleh salah satu desa yang berada di kabupaten Sampang tepatnya di desa Apaan Kecamatan Pangarengan yang melangsungkan hiburan Rakyat yaitu Orkes Melayu saat hajat manten hingga mengundang banyak orang untuk berkumpul, namun aneh nya pihak aparat penegak hukum dan Satgas Covid Kabupaten diduga pura-pura tidak melihat kesalahan yang sangat besar tersebut, karena sangat membahayakan dan mengancam jiwa manusia tentang penyebaran virus yang berbahaya.
Menurut Kasat Intel polres Sampang saat di tanya oleh awak media terkait ijin keramaian atas orkes melayu tersebut, " Saya tidak pernah memberikan ijin untuk keramaian itu mas dan yang saya tahu malah sepat di peringati oleh Kapolsek pangerengan akan tetapi mereka masih memaksa" ungkap kasat Intel pada awak media.
Pasti lah mas akan kami panggil kepolres untuk pertanggung jawaban terkait pelanggaran prokes itu akan kami teliti apakah mereka melanggar atau bagaimana" ungkap nya lagi pada awak media.
Sedangkan pihak dari kepala desa Apaan saat di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut hingga saat ini masih belum memberikan keterangan pada awak media, diduga kepala desa Apaan terkesan kabur dari awak media.
Syam
Posting Komentar untuk "Diduga Kebal Hukum Warga Desa Apaan Sampang Gelar Hajat Manten Dengan Orkesan"