Waspada !! Penipuan Online Jual Beli Mobil Bekas A.N Person Anggota POLRI
PERSSIGAP88 Cilacap- Penipuan ditengah Pandemi Covid 19 di Mulai bulan Maret lalu, aktivitas jual beli diberbagai Media Sosial seketika meningkat. Hal ini dikarenakan banyak orang yang harus beraktivitas di rumah saja.
Meningkatnya aktivitas online ini ternyata juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Dengan kondisi situasi seperti ini menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan, para pelaku tipu-tipu ini tidak tanggung-tanggung untuk meyakinkan korba nya, seperti halnya Jual Beli Online yang mengatasnamakan salah satu anggota Kepolisian (POLWAN), personil POLRI Dari Kesatuan Kepolisian Pekanbaru, Riau.red
Begini Modus operandi penipuan perdagangan online Di Media Sosial Facebook, Akun atas nama Hilda Lala (Polwan) https://www.facebook.com/hilda.lala.58 yang mengaku dari kesatuan kepolisian Daerah Pekan Baru, Riau. didalam Menawarkan Jual Beli Mobil Bekas dengan sistem Cas dan Kredit, kepada korbannya Sehingga sulit dideteksi secara kasat mata. red
Setelah Korban tertarik, Dengan Akun tersebut berkali-kali menawarkan melalui Online,korban mulai penasaran dan bertanya-tanya, lalu mulai bertanya, dan mereka selanjutnya mengalihkan untuk komunikasi melalui Nomor Whatsaap yang tersedia dimilik akunya, Dan berlanjut memberikan pilihan Cast atau Kredit, Jika korban ragu mereka langsung mengirimkan Dokumen ID Cart Kartu Tanda Anggota Polisi, KTP, Dan SIM serta Meyakinkan korban jika mereka main-main resikonya Pidana Ujar Korban didalam Cet nya dengan pelaku, serta meyakinkan korban jika batal uang dikembalikan Utuh kepada korban, dilansir perssigap88.red
Selanjut Setelah Korban tertarik, diminta Untuk mengirimkan biodata Ft KTP, KK, dan melakukan pembayaran dan mengirimkan Rekening Atas nama Jemmi,Dengan Nomor Rekening BanK BCA 8460327815 mengaku bendaharanya. red
Setelah Uang DP dibayar sejumlah Rp. 5juta, Korban dihubungi melalui nomor lain yang mengaku dari petugas Samsat Pekanbaru atas nama Roy Aflan Pane, Mencocokan atas nama sesuai ktp (Mutasi/cabut berkas), dan kembali meminta untuk menyelesei kan biaya mutasi sejumlah Rp. 3,750.000.- Melalui No. Rek. Bank BNI YUSRI 0826442511, Karena esok harinya Mobil Akan dikirimkan melalui Ekspedisi dan biaya pengiriman Free dilansir perssigap88, Sabtu 12/12.red
Lanjut Setelah diselesaikan Mereka pelaku kembali Meminta Uang Rp. 7,5juta, dan uang tersebut sebagai jaminan Asuaransi pengiriman, Baru Mobil dapat dikirimkan, Perssigap88 mendatangi alamat Shooroom Reza Motor 1 sesuai alamat pelaku di Jalan Soekarno hatta No. 35-37, Delima, Kec. Tampan Kota Pekanbaru, Riau.red
Penipuan Tersebut mengatas namakan reza motor 1 Sangat meresahkan, hal itu disampaikan pimpinannya Adrian, mengatakan bahwa sudah banyak korban, dan menanyakan yang bersangkutan Hilda Lala (Polwan) dan jemmi, Yusri pihaknya menekankan bahwa reza motor 1 tidak kenal dengan nama tersebut. dan juga tidak ada jual-beli mobil lelang, lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan setiap hari ada yang menghubungi dari korbannya sampai 40 orang setiap hari, Dan mereka korban rata-rata sudah melakukan pembayaran Pungkasnya saat dijumpai dikantornya Jum'at 11/12. red
Dan Menurut salah satu korban Inisial MD Warga Jawa Tengah, Atas peristiwa tersebut Kasusnya telah dilaporkan melalui pengaduan online terkait dengan penipuan kepada dirinya, berharap pelaku kejahatan agar segera di tangkap dan diproses hukum, dan ia juga mengingatkan kepada masyarakat setiap mau membeli apapun terkait situs online agar teliti, dan jika apabila sudah tertipu menyarankan untuk segera melaporkan ke website www.lapor.go.id, saat dihubungi perssigap88 Sabtu 12/12.red
Karena Beberapa tahun yang lalu pihak berwajib membongkar kasus penipuan di situs jual beli online, seperti dilansir detikcom dalam artikel 'Tipu-tipu via Online Shop' dan 'Omset Kelompok Sidrap Capai Rp 10 M'. Artikel tersebut bertutur mengenai lima orang sindikat penipuan kelompok asal Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka telah berhasil mendapatkan omset hingga Rp 10,1 miliar. red
MROS/RED
Posting Komentar untuk "Waspada !! Penipuan Online Jual Beli Mobil Bekas A.N Person Anggota POLRI"