Pengurus PERWAST Tandatangani Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Serang (Banten), Perssigap88.co.id - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), diinisiasi dan didirikan bersama rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Serang Timur, Banten, melakukan panandatanganan Akta Notaris pada Kamis, 03 Desember 2020, di kantor Notaris Musawanah Musa, Ciracas, Kota Serang, Banten.
Penandatangan Akta Notaris dilakukan oleh personil Pengurus Inti, yaitu Angga Apria (Ketua), Mansar (Wakil Ketua), Haris (Sekretaris) dan Muji (Bendahara), serta Dewan Pengawas diantaranya Rahmat Suryadi, Alpian, dan Yusa.
Ketua PERWAST, Angga Apria mengatakan, hari ini Pengurus Inti dan Dewan Pengawas melaksanakan penandatanganan akta pendirian Perwast langsung di hadapan Notaris, setelah terlebih dahulu dibacakan dengan para penghadap.
"Momen ini merupakan sejarah dan catatan penting bagi PERWAST," ujarnya.
Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PERWAST, Alpian berharap, Akta Notaris yang telah ditandatangani akan segera mendapat persetujuan, sehingga Pengurus dapat lebih berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas program lainnya secara optimal.
"Semoga setelah dilengkapinya perijinan dan administrasi lainnya kedepan dapat digunakan sebagai wadah organisasi yang semakin solid dan dapat memberikan banyak kemanfaatan bersama," ujar Alfian.
(Heru)
Posting Komentar untuk "Pengurus PERWAST Tandatangani Akta Pendirian di Hadapan Notaris"