Kejari Pandeglang Telusuri Kerugian Negara Dari Dua Program Pemerintah Pusat
Pandeglang (Banten), Perssigap88.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten hingga saat ini menangani beberapa kasus yang sedang ramai, mulai dari kasus indikasi pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, dari beberapa kasus yang sedang ditangani, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa perwakilan dinas yang berkaitan dengan beberapa kasus indikasi adanya pemotongan bantuan.
"Kalau untuk di kabupaten Pandeglang, Desa Palurahan Kecamatan Kadu Hejo, Desa Harapan Karya Kecamatan Pagelaran, Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis, kemudian juga ada terkait BPNT di dua kecamatan yaitu Koroncong dan Pandeglang, dan rata-ratanya itu ada indikasi pemotongan, kemudian ada KPM tidak terdaftar dan belum nerima, kemudian adanya suplayer yang memonopoli pemasoknya ke agen-agen e-warung," kata Liberty, Selasa (01/12/2020),
Hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas kasus yang tengah ditanganinya tersebut. Namun demikian, pihaknya juga mengaku telah memberi jangka waktu untuk memberikan data dan klarifikasi.
"Kemarin beberapa kepala desa sudah hadir, kemudian instansi terkait dari Dinsosnya sudah hadir, kemudian dari DPMPD juga sudah hadir, untuk instansi semuanya sudah hadir karena untuk meminta data lainnya yang pasti kita berikan waktu berjangka dan akan dikomunikasikan kembali," ucapnya.
Saat ditanya masalah kerugian negara, dirinya belum bisa menyampaikan. Sebab, kasus tersebut masih dalam tahap dugaan dan masih didalami, sehingga tidak bisa diprediksi berapa jumlahnya termasuk buktinya pun belum bisa disebutkan.
"Untuk kerugiannya itu kita belum bisa tentukan atau diberikan nilai, karena kami masih dalami dan pelajari, harapannya itu tidak ada lagi indikasi pemotongan seperti ini lagi, untuk tahapan selanjutnya itu kita perdalam dahulu. Untuk masalah bukti kita butuh data dulu dan meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk kooepratif," ujarnya.
Dari hasil pemanggilan dinas terkait, yakni DPMPD dan Dinas Sosial, dirinya mendapatkan informasi sudah ada beberapa yang melakukan perbaikan data dan masih dalam tahap permintaan data yang lebih lengkap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau dari keterangan dinas terkait, itu kita mendapatkan informasi bahwa katanya sudah ada yang diperbaiki datanya, kemudian saya juga meminta untuk adanya penyelewengan hak masyarakat untuk segera dikembalikan, sementara ini kami masih meminta data dan bahna keterangan yang lainnya, agar kasus indikasi ini bisa jelas," tandasnya.
(Fay/tim)
Posting Komentar untuk "Kejari Pandeglang Telusuri Kerugian Negara Dari Dua Program Pemerintah Pusat "