Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tambang Pasir Emas di Laut Bayah, Pundi-pundi Rupiah Undang Bencana

Banten, Perssigap88.co.id - Pundi-pundi rupiah terlebih ditengah pandemi Covid-19 telah melupakan ancaman lain yang justeru lebih membahayakan. Hal ini mencuat setelah PT GMC mengadakan sosialisasi untuk mengadakan kegiatan tambang yang menyedot pasir dengan kandungan konsentrat emas di perairan laut selatan Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu hingga kini masih mengundang pro dan kontra.
Setidaknya, hal itu diketahui dari sikap sejumlah nelayan dan kalangan aktivis yang mempertanyakan keberadaan orang yang dianggap tidak memperhatikan keberlangsungan alam.

Kelompok ini masih menyanksikan sisi keamanan lingkungan. Mereka menolak karena khawatir kegiatan penambangan ini memicu percepatan terjadinya bencana alam akibat abrasi laut hingga ancaman tsunami.

Sementara, tak lama berselang dari sosialisasi, di pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah, telah menandatangani persetujuan dan dukungan terhadap rencana kegiatan produksi penambangan emas di perairan Bayah (terbentang dari perairan laut Kecamatan Cihara, Panggarangan hingga Bayah).

Sikap kalangan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ini, disesalkan aktivis Kabupaten Lebak Aziz Hakim. Dalam sebuah postingan di akun medsos (FB), ia menanyakan sikap Ketua HNSI kec Cihara, yang main teken saja.

Menurutnya, penandatanganan surat persetujuan tersebut terlalu cepat percaya dengan kompensasi yang dijanjikan perusahaan PT GMC, tanpa mengkaji terlebih dahulu dampak dari kegiatan penambangannya.

"Jangan Cepat Percaya dengan perusahaan besar konfensasi terhadap rakyat yang sudah berjalan juga mana inget, datang lagi penambangan emas di dalam laut apalagi ini dengan cara di sedot, mengges (sudah -red) gempa bumi sering di Lebak harus mengkaji dulu bahayanya jangan asal main Tandatangan," tulis Aziz.

Bukan hanya Aziz, tokoh pemuda Kecamatan Cihara, Toni juga menyatakan hal yang hampir sama. Ia menanyakan, siapa yang mewakili HNSI Kecamatan Cihara.

"Siapa itu Pardi. Kami tidak mengenal beliau sebagai HNSI Cihara. Tiba-tiba menandatangani persetujuan sebagai HNSI Cihara," kata Toni, yang tercatat sebagai Sekjen BPPKB Kec Cihara, Senin (24/11/2020). 

Penolakan terhadap rencana PT GMC yang akan melakukan eksplorasi penambangan pernah dilakukan warga di tiga kecamatan tersebut. Hal itu mengemuka dalam acara konsultasi publik penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan PT GMC di Kantor Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Jum'at (18/3/2016), Bantenekspos.com.

Saat itu warga beralasan karena pertambangan emas di wilayah laut seperti itu sangat tidak rasional. Selain itu, aktivitas penambangan seperti itu pasti akan merusak ekosistem dasar laut yang akhirnya akan menimbulkan abrasi besar-besaran di pantai tersebut.

"Saya khawatir eksplorasi pertambangan emas hanya jadi kedok untuk mengeruk semua kekayaan laut kita. Jadi kami tegaskan, bahwa kami menolak. Tidak ada toleransi apapun," tandas K..Amaludin, Ketua MUI Kecamatan Panggarangan saat itu. 



(Fay_red)








Posting Komentar untuk "Tambang Pasir Emas di Laut Bayah, Pundi-pundi Rupiah Undang Bencana"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet