Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak UU Ciptakerja, Ribuan Mahasiswa duduki Kantor DPRD Pamekasan

Pamekasan, Perssigap88.co.id - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Ciptakerja (Omnibus LAW) di depan Gedung DPRD Pamekasan Jawa Timur, Kamis, (08/10/2020).


Dari pantauan Perssigap88, masa aksi Longmarch dari monomen arek lancor hingga kantor DPRD Pamekasan, dengan menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa serta mengibarkan Bendera dari Dua organisasi tersebut.

Mahasiswa menilai UU Omnibus law tidak berpihak kepada Rakyat, khususnya para Buruh di Indonesia, bahkan UU tersebut tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila. 

Salah satu tim orator GMNI Hofifi mengatakan, DPR yang dipilih secara demokrasi oleh rakyat seharusnya juga berbanding lurus harus sama-sama berpihak kepada rakyat.

” Selaku wakil rakyat, anda wajib memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan memperjuangkan para kapitalis,” tegas Hofifi salah satu Orator aksi.

Sementara Ketua DPRD Fathorrahman saat menemui peserta aksi mengatakan,” Secara peribadi kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh mahasiswa,” kata Fathor.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail juga menyampaikan, Sudah Saatnya Mahasiswa memperjuangkan hak-hak rakyat.

“ Maka dari itu kami sepakat dan siap untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampikan oleh adik-adik mahasiswa kepada kami semua,” ungkapnya. 



Nul









Posting Komentar untuk "Tolak UU Ciptakerja, Ribuan Mahasiswa duduki Kantor DPRD Pamekasan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet