Tanpa Ishlah, Bubarkan Konflik Dualisme Karang Taruna Lebak
Banten, Perssigap88.co.id - Pasca ditetapkannya Kuncoro Addakiri sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak melalui aklamasi Temu Karya Daerah (TKD) di de Batete Resto dan Lesehan Malingping pada Jum'at (23/10/2020) mencerminkan ketidakutuhan di tubuh organisasi kepemudaan di Kabupaten Lebak ini. Lantaran, sehari sebelumnya, Kamis (22/10/2020) TKD yang diselenggarakan di Andika Resto di Rangkasbitung telah memilih pengurus Karang Taruna dibawah kepemimpinan Ari Pramudya.
Adanya dualisme kepemimpinan didalam tubuh organisasi Karang Taruna Lebak belum lama ini, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Dikatakan Rizwan, Dualisme Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Lebak membuat kegaduhan di organisasi kepemudaan. Masing-masing kubu saling klaim sebagai pengurus yang sah dari hasil Temu Karya Karang Taruna.
"Di kubu pertama Kuncoro Addakiri mengklaim dirinya terpilih dengan aklamasi, kubu kedua, Ari Pramudya juga mengklaim dirinya telah terpilih," kata Rizwan, mantan aktivis Kumala Lebak saat dikonfirmasi wartawan melalui komunikasi WhatsApp, Jum’at, (23/10/2020).
Kata Rizwan, jika hal ini dibiarkan maka konflik internal organisasi Karang Taruna ini akan terus memicu ketidaksepahaman diantara generasi muda, sehingga bisa menghambat saluran aspirasi para pemuda itu sendiri.
"Saya mendesak Bupati Lebak harus segera mengambil sikap dengan memanggil kedua kubu agar segera bisa menyatukan pemahaman sebagai dasar pengambilan keputusan," tegas Rizwan.
Rizwan menegaskan, jika dalam tubuh organisasi ini tidak bisa ishlah, bahkan konflik ini tidak menemukan titik temu, "maka lebih baik Karang Taruna Kabupaten Lebak dibubarkan," pungkasnya.
Hal senada dikatakan Hakiki Hakim, Aktivis Senior dan Kumolot Kumala Lebak.
Menurut Hakiki Hakim, kalau memang Kedaulatan ada di Karang Taruna di tingkat Desa, sudah seharusnya para ketua Karang Taruna (KT) Desa wajib hadir memberikan hak bicara dan hak suara.
"Hasil pantauan kedua kubu dalam melaksanakan Temu Karya, tidak melibatkan para Ketua KT tingkat desa, walhasil dua-dua nya patut dibubarkan," tandasnya.
Masih kata Hakiki, "Semestinya semua tahapan dilakukan, apakah temu karya yang diadakan dua kubu ini ada koordinasi atau konfirmasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Bupati. Karena yang akan mengukuhkan nya itu Bupati," jelas Hakiki.
(Fay)
Posting Komentar untuk "Tanpa Ishlah, Bubarkan Konflik Dualisme Karang Taruna Lebak"