Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekretariat DPRD Banten Wujudkan Lembaga Publik Yang Informatif

Banten, Perssigap88.co.id - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Banten, H. Ibud Sihabudin melakukan presentasi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik di Sekretariat DPRD Banten pada monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi 2020 melalui pertemuan daring via Zoom. Presentasi ini dilakukan di ruang studio Banten Parlemen TV Kamis (15/10/2020).
Dalam acara ini, H. Ibud Sihabudin mempresentasikan mengenai pelayanan informasi publik yang ada di Sekretariat DPRD Banten kepada Komisi Informasi (KI). Salah satunya yaitu pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)) yang bisa dilakukan melalui online maupun offline. 

Ia menyampaikan, Sekretariat DPRD Banten telah menyiapkan staf khusus untuk memberikan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan itu, H. Ibud Sihabudin memaparkan komitmen dan koordinasi Sekretariat DPRD Banten dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi publik serta berupaya menjadikan Sekretariat DPRD Banten sebagai lembaga publik yang informatif.

"Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan KI sebagai upaya perbaikan dan pembenahan untuk mewujudkan Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik yang informatif," tuturnya.
Selain itu lanjut H. Ibud Sihabudin, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi guna memenuhi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik. "Inovasi-inovasi juga kita terus lakukan, seperti pengembangan website, penguatan media sosial hingga layanan aspirasi berbasis aplikasi," katanya. 






(Fay)










Posting Komentar untuk "Sekretariat DPRD Banten Wujudkan Lembaga Publik Yang Informatif"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet