Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Kawasan Industri Modern Cikande Tolak Omnibus Law
Serang, Perssigap88.co.id - Ribuan buruh kembali beraksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kawasan Industri Cikande Modern, Kabupaten Serang (14/10/2020).
Unjuk rasa ribuan buruh SPN yang bergabung dengan menamakan diri Aliansi Buruh se-Kabupaten Serang ini dimulai dari pagi dan berkumpul di kawasan industri Cikande Modern.
Asep Saipullah, SH. MH. Sekjen SPN di PT Nikomas Gemilang dalam orasinya mengatakan UU Omnibus Law yang diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dinilai akan banyak merugikan nasib para buruh.
"Kita para buruh menolak keras Undang - Undang Omnibus Law yang di putuskan oleh DPR RI, kita menilai para dewan tidak berpihak kepada rakyat, akan banyak merugikan nasib kita para buruh. Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan sebelum pemerintah pusat membatalkan UU Omnibus Law," teriak Asep Saipullah.
Setelah berorasi di Kawasan Industri Cikande Modern selesai sekitar jam 11.00 WIB, selanjutnya aliansi ribuan buruh tersebut bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Serang untuk menyalurkan aspirasinya.
(Heru/Fay)
Posting Komentar untuk "Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Kawasan Industri Modern Cikande Tolak Omnibus Law"